3 Tahun Kasus Pembunuhan Angeline, Hal Tak Terduga Diungkapkan Hotman Paris
Kabar terbaru datang dari kasus pemubuhan anak di Bali, Angeline. Kasus Angeline terkuak pada pertengahan Juni 2015.
TRIBUNJAMBI.COM - Kabar terbaru datang dari kasus pemubuhan anak di Bali, Angeline.
Kasus Angeline terkuak pada pertengahan Juni 2015.
Baca: Catok Rambut yang Buat Rambut Kuat serta Murah Dapat Dilakukan di Rumah, Ini Caranya
Kala itu diduga Angeline tewas akibat kekejaman ibu tirinya, Margriet Christina Megawa.
Pembantu rumah tangga di rumah Angeline, Agustinus Tai Hamdani alias Agus, juga ikut terseret.
Agus terlibat dalam kasus kematian Angeline karena sebagai pengubur mayat gadis tersebut.
Baca: Menurut Prabowo Fadli Zon Bisa jadi Presiden RI Jika Namanya Diubah Menjadi Ini
Setelah tiga tahun kasus bergulir, kabar terbaru datang dari pengacara Agus, Hotman Paris Hutapea.
Baru-baru ini Hotman mengunggah perkembangan terakhir kasus tersebut.
Hotman menerangkan hakim telah menjatuhkan vonis kepada ibu angkat Angeline, Margriet.
Margriet dijatuhi hukuman seumur hidup.
Baca: Di Pasar Ini Tak Ada WC Umum dan Truk Pegangkut Sampah, Pedagang Akhirnya Melakukan
Hotman mengklim telah berhasil membela kliennya Agus dalam kasus ini.
"Sidang pembunuhan cewek anak engeline di bali!!
Semua jenis kasus aku telah bela!!