Jalan Rusak Parah Siswa SMPN 5 Tanjabbar, Usul Bisa via melalui Musrenbang

"Tanggal 14 Februari mendatang kita akan melakukan e-Musrenbang. Mudah-mudahan itu dimasukan menjadi..."

Penulis: Hendri Dunan | Editor: Duanto AS
TRIBUNJAMBI/HENDRI DUNAN NARIS
Kondisi jalan yang juga merupakan akses ratusan siswa bersekolah di SMPN 5 Kelurahan Tungkal II mengalami kerusakan parah. Foto pada (8/2/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Hendri Dunan Naris

TRIBUN JAMBI.COM, TUNGKAL - Keluhan pelajar, warga dan guru tentang jalan akses ke SMPN 5 Kuala Tungkal, didengar Camat Tungkal Ilir, Yunus.

Terkait kondisi jalan di RT 5 Kelurahan Tungkal II itu, dia berharap ada usul perbaikan jalan yang disampaikan kelurahan.

"Tanggal 14 Februari mendatang kita akan melakukan e-Musrenbang. Mudah-mudahan itu dimasukan menjadi program prioritas," ungkap Yunus, Kamis (8/2).

Kondisi jalan yang juga merupakan akses ratusan siswa bersekolah di SMPN 5 Kelurahan Tungkal II mengalami kerusakan parah. Foto pada (8/2/2018).
Kondisi jalan yang juga merupakan akses ratusan siswa bersekolah di SMPN 5 Kelurahan Tungkal II mengalami kerusakan parah. Foto pada (8/2/2018). (TRIBUNJAMBI/HENDRI DUNAN NARIS)

Dia mengakui saat ini pengusulan dilakukan pihak desa dan kelurahan. Pihak kecamatan tidak bisa mengubah atau mengganti ketika dilakukan e-Musrenbang kecamatan. Masing-masing desa kelurahan memiliki hak untuk mengusulkan tiga program prioritas.

"Tiap kelurahan dibatasi mengusulkan tiga program prioritas. Selain itu ada program lain sebagai cadangan. Dimana total dana perkiraan hanya Rp 500 juta," ungkap Yunus.

Prioritas tiga program tersebut peraturannya disampaikan Bappeda Tanjab Barat. Bila disetujui dalam e-Musrenbang nanti akan dicek SKPD terkait kebenaran dan skala prioritasnya. Bila tidak sesuai usulan tersebut bisa ditolak atau diganti.

Selain itu, di samping melalui Musrenbang, warga bisa mengusulkan hal lain terkait pembangunan melalui pokok pikiran dan ide kegiatan lain (IKL).

BACA Bapak Tiri Rudapaksa Anaknya 13 Tahun 3 Kali, Sang Ibu Tidak Marah Karena Suami Ketiga

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved