Sidang Kedua Ahok Gugat Cerai, Titipan Surat dari Veronica Tan Isinya Mengejutkan
Pada sidang gugatan serai itu, Vero menitipkan surat kepada Fifi yang menyebut dirinya...
TRIBUNJAMBI.COM - Sidang gugatan cerai ahok alias Basuki Tjahaja Purnama, mantan Gubernur DKI Jakarta, terhadap istrinya, Veronica Tan, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (7/2).
Ini merupakan sidang lanjutan dari sidang gugatan cerai yang ditunda pada Rabu (31/1) karena ketidakhadiran pihak Vero.
Pukul 09.30, adik Ahok yang juga kuasa hukumnya, Fifi Lety Indra, tiba di PN Jakarta Utara.
Kepada wartawan, Fifi mengatakan bahwa Vero tidak akan hadir pada persidangan hari ini.
Sama seperti sidang pekan lalu, Vero menitipkan surat kepada Fifi yang menyebut dirinya menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada hakim.
BACA BREAKING NEWS: Mahasiswa Segel Ruangan Ketua DPRD Jambi Cornelis Buston
"Sis Vero, Bu Vero, kebetulan dia tidak mau pakai pengacara dan dia titipkan surat kepada saya minggu lalu dan minggu ini melalui Mbak Rini (orang kepercayaan Ahok-Vero)," ujar Fifi di PN Jakarta Utara.
Fifi mengatakan, kemungkinan jika sidang dilanjutkan kembali, Ahok dan Vero tidak akan hadir.
Ini karena keduanya telah cukup lama dimediasi dan menyerahkan seluruh keputusan kepada hakim.
Pukul 10.31, panitera persidangan beberapa kali memanggil pihak Vero. Akhirnya, hakim tetap melanjutkan persidangan meski pihak Vero tidak hadir. Pukul 10.34 persidangan digelar secara tertutup.
Ahok mengajukan gugatan cerai terhadap Vero ke PN Jakarta Utara pada Jumat, 5 Januari 2018.
Fifi mengatakan, Ahok menggugat cerai Vero karena masalah pribadi yang telah terjadi selama tujuh tahun. (David Oliver Purba/Kompas.com)
BACA Wings Air Terbangi Jambi-Muaro Bungo, Hari Ini Perdana, Berikut Jadwalnya