Pria Ini Terjaring Razia Kendaraan Bermotor, Saat STNK Diperiksa, Ya Ampun Ada Sabu-sabu

Kejadian berawal Pelaku J (39) dihentikan oleh anggota Sat Lantas Polres Bungo saat melakukan razia rutin di Simpang PU

Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: bandot
Barang bukti sabu-sabu yang ditemukan polisi 

TRIBUNJAMBI.COM - Jum'at (2/2) sekira pukul 11.00 wib, dua orang ditangkap oleh Sat Lantas Polres Bungo.

Kejadian berawal Pelaku J (39) dihentikan oleh anggota Sat Lantas Polres Bungo saat melakukan razia rutin di Simpang PU Jalan Lintas Sumatera Kabupaten Bungo.

Anggota lantas melakukan penilangan terhadap pelaku J yang sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam. 

Seperti pepatah sepintar-pintarnya menyimpan bangkai akhirnya akan tercium juga. Saat meneliti STNK itu polisi menemukan narkotika jenis sabu di dalam STNK. 

"Ditemukan barang bukti satu buah plastik klip yang isinya diduga narkotika jenis sabu di dalam STNK motor," jelas Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Sabu, (3/2).

Kemudian dilakukan pengembangan oleh tim Opsnal Sat ResNarkoba Polres Bungo yang di pimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Bungo Iptu Lamhot Hutapea, "Dan berhasil mengamankan satu orang tersangka lagi di Bank BTPN," ungkapnya.

Setelah semua barang bukti berhasil di temukan selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Bungo untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved