Ini Dia Modus Penyelundupan Anakan Buaya yang Sempat Digagalkan
Modus penyelundup mengirim bayi buaya ilegal ini melalui paket berisi aksesoris, Selasa (23/1). Ada dua paket
Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Nani Rachmaini
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Wahyu Herliyanto
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Modus penyelundup mengirim bayi buaya ilegal melalui paket yang disebut berisi barang lain, Selasa (23/1).
Ada dua paket bertuliskan aksesoris aquarium dan satunya bertuliskan souvenir dan cindera mata.
Baca: Kebakaran di Sungai Penuh: Puluhan Mobil Damkar Dikerahkan, Mobil Water Canon di Lokasi
Baca: Awal Tahun, Dua Ramalan Mbah Mijan Benar Terjadi, Soal Ahok dan Gempa
Baca: Harga Sawit di Jambi Masih Stabil, Ini Taksiran Disbun
Anehnya dengan nomor penerima yang sama dan nama yang berbeda.

Ditambah lagi nama pengirimnya juga berbeda dan alamat yang berbeda pula

Saat Tribunjambi.com mencoba menghubungi pihak kedua paket yang berisi bayi buaya tersebut, yang pertama tertuju kepada Risky Dwi yang beralamat Taman Melati Indah, Mojoroto, Kediri Jawa Timur.
Dan yang kedua tertuju kepada Wahyu Indra Suseno yang beralamat Jalan Raung Gang Kopi, No. 30 Banjar Melati, Mojoroto, Kediri Jawa Timur.
Wahyu Indra Suseno saat dihubungi Tribunjambi.com melalui seluler mengatakan,
"Memang ada kiriman dari jambi, dari Alvin, katanya, berupa aksesoris akuarium, tidak menyebutkan kalau isinya buaya," katanya melalui seluler.
Dari pihak pengirim sendiri saat dihubungi Tribunjambi.com melalui seluler, dijawab pria bernama Paul yang beralamat Komplek Pasar Mama No.17 Kota Jambi langsung mengatakan, "Saya gak pernah ngirim begituan," ucapnya melalui seluler
Setelah beberapa menit kemudian tribun mencoba menghubungi lagi.
Tetapi tidak ada respon dan handphone non aktif.
Dari pihak pengirim yang satunya, ada Usman yang beralamat Pal Merah Lama Kota Jambi saat dihubungi Tribun.
Nomor tersebur sudah tidak aktif. (cwa)