VIDEO
Heboh Adanya Ajaran Menyimpang di Muara Tembesi, Ini Penjelasan Ketua MTA Muara Bulian
Terkait dugaan ajaran menyimpang yang disebarkan oleh MTA di Muara Tembesi, Ketua kelompok MTA Tembesi membantah
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Abdullah Usman
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN - Terkait dugaan ajaran menyimpang yang disebarkan oleh MTA di Muara Tembesi, Ketua kelompok MTA Tembesi membantah isu tersebut. Bahkan mereka mempertanyakan selebaran dari MUI tersebut.
Dugaan ajaran menyimpang yang dibawa oleh Majelis Tafsir Alquran (MTA) di Kabupaten Batanghari yang membuat heboh di pemberitaan mendapat bantahan dari pihak MTA yang berada di Kecamatan Muara Tembesi Kampung Baru.
Dikatakan Ketua Kelompok MTA Kecamatan Muara Bulian, Sunarto ia kaget mendengar terkait isu yang beredar di media massa baik cetak maupun online tersebut. Pasalnya tidak menyangka jika MTA yang dibahas tersebut adalah pengajian yang diikutinya sejak tahun 2015 silam.
Baca: Model Hijab Amena Khan Mundur dari Kampanye LOreal karena Dianggap Anti Israel, Ini Penjelasannya
"Awalnya saya mempelajari MTA dari radio dan televisi, kemudian tertarik dan mendapatkan kontak MTA cabang provinsi dari salah satu acara tv. Kemudian warga lainnya yang juga memiliki ketertarikan yang sama berkumpul untuk mengikuti pengajian tersebut," jelas Sunarto, Selasa (23/1).
"Awalnya kita tiga orang saja, berkumpul hingga kini ada 15 orang yang rutin melakukan pengajian seminggu sekali di provinsi di kawasan Kenali. Untuk di Tembesi sendiri kita lakukan pengajian sebulan sekali. Itupun hanya sebatas berkumpul dan berbagi ilmu," jelasnya.
Lebih lanjut dirinya membantah, jika MTA yang mereka ikuti tersebut menyimpang, dari 13 poin yang diedarkan MUI tersebut memang tidak sesuai syariat dan itu tidak pernah kita pelajari seperti yang disangkakan dari hasil selebaran tersebut karena tidak dilengkapi kop ataupun tanda tangan.
Dirinya juga mempertanyakan pihak MUI dari mana mendapatkan selebaran tersebut. Menurutnya selama pengajian tersebut pihaknya tidak pernah mengeluarkan pendapat tersebut. Selain itu dalam melakukan tafsir Alquran yang dipelajari selalu didampingi dengan Hadist dan Fiqih sebagai bahan rujukan.
Lebih lanjut dikatakannya pula, sebelumnnya memang benar pihak MUI telah melakukan pertemuan bersama pihak terkait di Kemenag beberapa waktu lalu. Dari pertemuan tersebut ditampilkan video yang menyebutkan hewan tikus haram dan air liur tidak najis.
Baca: Pasca-gempa, Video yang Perlihatkan Dahsyatnya Efek Getaran Beredar. Netizen: Gak Segitunya Juga
Baca: Indonesian Idol 2018-Ditantang Daniel Mananta, Begini Pesona Marion Jola Nyanyikan Mana Lolo Banda
"Saat ditampilkan video dalam rapat tersebut, hanya satu menit saja tidak dari awal untuk mengetahui penjelasan dari tayangan tersebut, dari video yang seharusnya itu berdurasi hingga tiga jam " Jelasnya.
Selain itu dari selebaran yang disebarkan MUI pada rapat tersebut. terdapat 13 poin terkait dugaan ajaran menyimpang tadi, masih menjadi pertanyaan darimana mereka mendapatkannya.
"Tadi kita melakukan pertemuan bersama pihak MUI, KUA dan Kasat Intel di Muara Tembesi. Ketika kita tanya darimana mereka mendapatkan selebaran tersebut juga mereka tidak dapat menjawab," ujarnya.