Tabung Gas LPG SNI 2007 Masih Beredar, Ini Kata Polda Jambi
Terkait penemuan tabung gas elpiji SNI 1452-2007 yang beredar di masyarakat Kota Jambi saat ini, AKBP Guntur Saputro mengungkapkan
Penulis: nisyah | Editor: Nani Rachmaini

TRIBUNJAMBI/SAMSUL BAHRI
Pengalihan tabung gas LPG 3kg SNI-2007 ke SNI-2011 tidak banyak diketahui oleh masyarakat.
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Chairul Nisyah
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Terkait penemuan tabung gas elpiji SNI 1452-2007 yang beredar di masyarakat Kota Jambi saat ini, AKBP Guntur Saputro Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi mengatakan, “Masih menunggu konfirmasi dari pihak Disperindag," katanya, Sabtu (20/1).
Saat ini pihak dari Disperindag belum bisa dimintai konfirmasi masalah tersebut.
Terkait boleh atau tidaknya tabung gas elpiji SNI 2007 beredar di masyarakat, "Jika benar untuk tabung SNI 1452-2007 dilarang beredar masyarakat, kami akan lakukan tindakan sesuai aturan yang berlaku," ucapnya.
Rekomendasi untuk Anda