Sebut Penyerang Novel Adalah Mata Elang, Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dipanggil Polisi

Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengaku tidak paham kenapa ia dipanggil oleh polisi sebagai saksi dalam

Editor: rida
TRIBUN BATAM/RIO BATUBARA
Penyidik KPK Novel Baswedan menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa oleh tim penyidik dari Polda Metro Jaya, di KBRI Singapura, Senin (14/7/2017). Novel diperiksa terkait penyerangan yang menimpa dirinya pada 11 April lalu yang mengakibatkan mata kirinya cedera serius. TRIBUN BATAM/RIO BATUBARA 

TRIBUNJAMBI.COM- Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengaku tidak paham kenapa ia dipanggil oleh polisi sebagai saksi dalam kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.

Dahnil mengaku sudah menerima surat panggilan dari kepolisian.

Dalam surat itu, dijelaskan bahwa Dahnil dipanggil terkait dengan pernyataan yang diberikannya di program Metro Realitas Metro TV.

Dahnil merasa dalam program itu dia hanya menyampaikan kritik terkait lambatnya kepolisian menangani kasus penyerangan terhadap Novel.

Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, Rabu (27/12/2017). (KOMPAS.com/ MOH NADLIR)
Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, Rabu (27/12/2017). (KOMPAS.com/ MOH NADLIR) ()

Sudah 283 hari pasca insiden penyiraman air keras, namun polisi belum bisa juga menemukan pelaku.

"Yang jadi pertanyaan kenapa statement kritikan, keraguan saya terhadap kinerja polisi dan desakan saya untuk dibentuk TGPF kasus Novel Baswedan menjadi masalah dan perlu dimintai keterangan?" kata Dahnil kepada Kompas.com, Jumat (19/1/2018).

Baca: Heboh! Gara-gara Fitur Baru Ini, Instagram Disebut Surga Penguntit Kamu Sudah Coba?

Baca: Merinding! Sesosok Anak Kecil Tertangkap Kamera Ikut Gabung Saat Foto Bersama. Siapa Dia? Hiii

Baca: Saat Haid Terbiasa Pakai Tampon, Model Cantik Alami Hal Mengerikan! Kedua Kakinya Diamputasi Karena

Dahnil merasa tak ada satu pun pernyataannya di stasiun TV yang bisa menjadi fakta untuk mengungkap kasus ini.

Ia pun mengaku tak paham, kenapa Polisi tidak fokus saja mencari pelaku Penyerangan terhadap Novel Baswedan.

Dahnil juga mengaku masih mempertimbangkan apakah akan memenuhi panggilan kepolisian tersebut.

Ia akan mempertimbangkan masukan dari tim hukum Muhammadiyah serta rekan-rekan aktivis.

Berdasarkan surat yang dilayangkan, Dahnil diminta hadir ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Senin (22/1/2018) pekan depan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kamis (18/1/2018), menyebut, ada pernyataan Dahnil yang perlu didalami pihak kepolisian.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved