Kepala Desa Beri Penjelasan Terkait Dugaaan Pungli Rp 50 Ribu untuk E-KTP

"Secara pribadi, selaku kepala dsa, tidak pernah menginstruksikan atau memberi pandangan kepada perangkat desa..."

Penulis: Zulkipli | Editor: Duanto AS
zoom-inlihat foto Kepala Desa Beri Penjelasan Terkait Dugaaan Pungli Rp 50 Ribu untuk E-KTP
IST
Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Zulkifli

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Kepala Desa Matra Manunggal, Kecamatan Sungai Bahar Utara, Kabupaten Muarojambi, Badi, menyangkal adanya dugaan pungutan liar untuk e-KTP. Diduga, pungutan liar oleh oknum perangkat desa itu untuk biaya pengambilan e-KTP,

Badi memberikan penjelasan terkait dugaan pungli itu.

"Secara pribadi, selaku kepala dsa, tidak pernah menginstruksikan atau memberi pandangan kepada perangkat desa saya untuk memungut uang kepada warga yang ingin mengambil e-KTP maupun yang lain-lain," kata Badi, Selasa (16/1).

BACA JUGA Astaga, Dua Kecamatan di Muarojambi jadi Titik Merah Kekerasan Perempuan dan Anak, Ini Penyebabnya

Badi mengatakan apabila ada warga yang memberikan uang sebagai uang bensin untuk keperluan pengambilan e-KTP atau surat-surat kependudukan yang lain ke kabupaten, itu sifatnya sukarela, tidak dipaksakan dan nominalnya terserah si pemberi.

"Jarak dari Sungai Bahar ke pemkab itu cukup jauh. Kalau warga berangkat pukul 05.00, itu baru sampai pukul 09.00 hingga 10.00. Itu ongkosnya pun bisa lebih dari Rp 50 ribu," ujarnya.

"Ya kalau urusannya sehari selesai. Coba kalau minta tolong dengan perangkat desa kan, dari mana mau ngambil uang transportasi ke sana. Itu tidak bisa gunakan Dana Desa," kata Badi.

Sementar itu, terkait dugaan oknum perangkat desa yang memungut uang dengan menggunakan kuitansi, Badi mengatakan itu belum tentu benar.

"Bisa saja tanda tangan di kuitansi tersebut dipalsukan. Lebih baik kita klarifikasi langsung kepada yang bersangkutan," ujarnya.

Tribunjambi.com belum bisa mengonfirmasi oknum yang bersangkutan.

BACA JUGA Purnawirawan TNI AL Ini Lupa Jalan Pulang, Nilam Sabar Mencari Ayahnya Hingga Kondisinya Seperti Ini

BACA JUGA Kepala Desa Beri Penjelasan Terkait Dugaaan Pungli Rp 50 Ribu untuk E-KTP

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved