Dalam Kurun Dua Bulan Dua Nyawa Melayang Akibat Kecelakaan Kerja

Minimnya kesadaran pekerja dan lemahnya penerapan Standar Operasional prosedur (SOP)

Penulis: Zulkipli | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI/ZULKIFLI
Kepala Seksi HI, Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Muarojambi, Amin 

Laporan Wartawan Tribun Jambi Zulkipli

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Minimnya kesadaran pekerja dan lemahnya penerapan Standar Operasional prosedur (SOP) Keselamatan dan Kesehatan Kerja K-3 oleh perusahaan di Muarojambi diduga menjadi penyebab sering terjadinya kecelakaan saat bekerja.

Ini menimbulkan jatuhnya korban Jiwa.

Dalam kurun waktu dua bulan ini saja, sejak Desember 2017 sampai Januari 2018, tercatat sudah ada dua orang pekerja tewas akibat kecelakaan kerja, di PT Kurnia Tunggal Nugraha (KTN) Desa Talang Duku kecamatan Taman Rajo Kabupaten Muarojambi.

Kepala Seksi HI, Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Muarojambi, Amin saat dikonfirmasi TRIBUNJAMBI.COM, selasa (16/1) mengatakan, pihaknya sudah berkunjung ke lapanga.

Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Muarojambi
Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Muarojambi (TRIBUNJAMBI/ZULKIFLI)

Setelah berkomunikasi dengan menajemen perusahaan, prinsipnya ia menganjurkan agar segera melaporkan ke BPJS Ketenaga Kerjaan Provinsi Jambi tentang kecelakaan tersebut.

"Kurangnya kesadaran pekerja dan lemahnya Penerapan Standar Operasional Prosedur mengenai K-3 Diduga menjadi pemicu kecelakaan ini terjadi," kata Amin.

Selain itu, Lanjut Amin, semenjak dipindahkannya fungsi pengawasan SOP K-3 dari Disnaketrans Kabupaten ke pihak Disnaketran Provinsi pada Januari 2017 lalu. Disnaketran Muarojambi sudah tidak lagi memiliki wewenang dalam melakukan pengawasan SOP K-3 kepada setiap perusahaan yang ada di Kabupaten Muarojambi.

"Tetapi bila mengacu pada Undang-undang yang berlaku, setiap perusahaan yang dengan sengaja mengabaikan keselamatan pekerjanya dapat dijatuhkan pidana apabila memang terbukti sudah melanggar K-3 tersebut," katanya. 

"Untuk saat ini Tupoksi K-3 yang Disnakertrans Muarojambi hanya bisa melakukan sebatas pembinaan saja," pungkas Amin. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved