Terkait Kasus Pembahasan RAPBD 2018, Zumi Zola Bantah Ancam Plt Sekda Jambi

Gubernur Jambi Zumi Zola selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),

Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Gubernur Jambi Zumi Zola menaiki mobil usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/1/2018). Zumi Zola diperiksa selama 7 jam sebagai saksi kasus dugaan suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi 2018 dengan tersangka Asisten Daerah Bidang III Provinsi Jambi Saipudin. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Gubernur Jambi Zumi Zola selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan pada Jumat (5/1/2018) pukul 17.55 WIB.

Ia menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB dan sempat izin sebentar untuk melaksanakan Salat Jumat.

Saat ditemui awak media Zumi Zola membantah mengancam Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Erwan Malik dalam dugaan suap sebesar Rp 4,7 miliar kepada DPRD Jambi untuk pembahasan RAPBD 2018.

“Tidak ada, saya tidak ditanyai soal itu tadi,” ujarnya sambil menuju mobilnya.

Zumi Zola mengatakan hanya memberi perintah kepada bawahan-bawahannya termasuk Erwan Malik untuk menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku.

Ia juga membantah memberikan pesan kepada Erwan Malik untuk tidak mempermalukan dirinya yang terekam dalam percakapan yang telah dimiliki KPK.

Baca: Banyak Kecoak Dirumah? Ini 7 Cara Ampuh Usirnya, No 6 Mudah Ditemukan Bahannya

“Saya diperiksa sebagai saksi atas operasi tangkap tangan yang terjadi di Jambi dan saya sudah menjawab semua yang ditanyakan penyidik. Saya berikan perintah kepada bawahan untuk menjalankan tugas sesuai prosedur yang berlaku.”

“Saya juga katakan jangan permalukan dalam konteks kalau menyalahi aturan kan mempermalukan saya,” terangnya.

Puncaknya Zumi Zola juga mengatakan tidak mengetahui perihal uang “ketok palu” sebesar Rp 4,7 miliar yang disebut-sebut sebagai bentuk suap agar DPRD Jambi hadir dalam pembahasan RAPBD.

Baca: Curhatan Guru SMA Al-Izhar : Zumi Zola, Murid Kebanggaanku Hari Ini Diperiksa KPK

“Tidak ada, saya tidak tahu menahu soal penyerahan dana dan lain sebagainya,” pungkasnya.

Mantan aktor ini diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Asisten Daerah III Pemprov Jambi, Saifuddin dalam kasus dugaan suap pembahasan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2018.

Selain Zumi Zola KPK hari ini juga memanggil Ketua DPRD Jambi Cornelis Buston, Wakil Ketua DPRD Jambi Zoerman Manap serta pihak swasta Ali Tonang.

Baca: Bangun Pagi Siapkan Sarapan untuk Mantan Istrinya, Alasan Pria Ini Lakukan Itu Bikin Haru

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved