Pelaku PETI di Merangin Kabur Seberangi Sungai, Dompeng yang Ditinggalkan Dibakar

Maraknya aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin, kembali di razia petugas

Penulis: Herupitra | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI/HERU PITRA
Dompeng yang digunakan untuk Peti dimusnahkan 

Laporan Wartawan Tribu Jambi, Herupitra

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Maraknya aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin, kembali di razia petugas.

Kamis (4/1) giliran Polsek Pamenang mengadakan razia. Razia dilakukan di dua lokasi.

Dalam razia tersebut petugas hanya berhasil memusnahkan sejumlah mesin dompeng yang digunakan pelaku dalam aktivitas terlarang itu. Sementara para pelaku berhasil kabur melarikan diri.

Kapolsek Pamenang, AKP S Nababan membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan, razia digelar sekitar pukul 13.30 Wib di Desa Tanjung Benuang.

Dalam razia itu pihaknya hanya berhasil memusnahkan alat yang digunakan pelaku dalam aktivitas PETI dengan cara dibakar.

 “Melihat kita datang, para pelaku langsung kabur melarikan diri dengan cara menyeberangi sungai dengan cara berenang ke seberang,” kata Kapolsek.

Baca: Ini Penyebab Ratusan Tenaga Honorer di Merangin Dirumahkan

 Katanya, di Desa Tanjug Benuang mereka melakukan tindakan dengan membakar dua alat atau mesin yang digunakan para pelaku untuk menambang. Selain di Tajung Benuang razia juga dilakukan di Desa Lantak Seribu, Kecamatan Renah Pemanang.

Mesin dompeng yang dimusnahkan
Mesin dompeng yang dimusnahkan (TRIBUNJAMBI/HERU PITRA)

 Sama pada razia pertama, pihaknya hanya menemukan mesin dompeng yang telah ditinggal oleh pemiliknya. “Di Lantak Seribu mesin dompengnya juga kita bakar, semengara pelaku telah terlebih dahulu kabur sebelum kita datang,” ucapnya.

Selain membakar alat yang digunakan untuk PETI, pihaknya juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti. Yakni, empat unit motor yang digunakan para pelaku menuju lokasi, dua buah dulang dan dua buah engkol mesin.

 Baca: Rekonstruksi Pembunuhan Indri Peragakan Sebanyak 56 Adegan

“Semua barang bukti kini telah kita amankan di Mapolsek Pamenang,” pungkasnya.(*) 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved