Pramugari Ini Kaget Kamar Kosnya Diketuk Satpol PP. 'Kok Diperiksa Lagi?'
Operasi yustisi digelar serentak oleh Pemkot Surabaya, Selasa (2/1/2017). Pemeriksaan sekaligus pendataan warga pendatang ini dilakukan
TRIBUNJAMBI.COM, SURABAYA - Operasi yustisi digelar serentak oleh Pemkot Surabaya, Selasa (2/1/2017).
Pemeriksaan sekaligus pendataan warga pendatang ini dilakukan guna mengantisipasi lonjakan warga pendatang usai libur natal dan tahun baru.
Sasaran yustisi yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Surabayabeserta kelurahan dan kecamatan adalah di rumah kos tempat tinggal pendatang dari luar Kota Pahlawan.
Baca: Biasanya Belasan Juta Tiap Bulan, Kini Hanya Jutaan Saja
Salah satunya dilakukan di kawasan Petemon dan Banyu Urip.
Di sana terdapat banyak warga pendatang luar Surabaya yang perlu didata.
Ani Mulyani, menjadi salah satu warga pendatang yang diyustisi oleh Satpol PP Kota Surabaya.
Wanita berusia 27 tahun ini tampak kaget saat rombongan petugas mengetok kamar kosanya di Jalan Petemon 4 No 17A.
Ia mengaku baru bangun tidur lantaran baru pulang bekerja dini hari.
"Saya pendatang dari Bogor. Kerja sebagai pramugari kereta. Ada surat tugasnya kok," ucap Ani mengeluarkan surat tugas dari PT KAI yang ia miliki.
Ani pun menurut saja saat petugas meminta data KTP untuk dicatat sebagai warga pendatang ke Surabaya.
Wanita berambut panjang ini mengaku sudah pernah melakukan pendataan ke RT setempat.
Baca: Tidak Diakui di Indonesia, Carlusa Imbau Warga Hati-hati Memilih Investasi
Baca: Inflasi Bungo Disebabkan 3 Kelompok, 3 Kelompok Lainnya Alami Deflasi
"Sudah mendata, dan sudah menyerahkan data. Kaget saja kok diperiksa lagi, apalagi baru bangun tidur," katanya.
