Makan Tape Ketan Pada Malam Pergantian Tahun, 34 Orang Keracunan dan 1 Orang Tewas

Sebanyak 38 warga dari dua kecamatan di Purwakarta keracunan. Warga diduga keracunan usai mengonsumsi tape

Editor: rida
TRIBUN JAMBI/ABDULLAH USMAN
ILUSTRASI KORBAN KERACUNAN 

TRIBUNJAMBI.COM- Sebanyak 38 warga dari dua kecamatan di Purwakarta keracunan.

Warga diduga keracunan usai mengonsumsi tape ketan hitam yang dijajakan oleh O (47).

Warga yang diduga mengalami keracunan berasal dari Kecamatan Bojong sebanyak 34 orang dan Kecamatan Darangdan 4 orang.

Berdasarkan data yang dihimpun, satu orang tewas akibat mengonsumsi ketan tersebut.

Korban tersebut bernama Roni Sutisna (60).

Baca: Tampil Gemilang Bersama Liverpool, Mohammed Salah Raih Predikat Pemain Terbaik Arab 2017

Baca: Untuk Kali Ketiga, Jennifer Dunn Ditangkap Polisi Karena Terlibat Narkoba

Baca: Data BPS, Dari Maret 2017 ke September 2017 Jumlah Penduduk Miskin Alami Penurunan Signifikan

Puluhan korban lainnya, diketahui menjalani perawatan di Puskesmas Bojong, Darangdan, Wanayasa.

Sebagian sempat dibawa ke RSUD Bayu Asih dan lainnya rawat jalan.

"Korban keracunan diduga setelah makan tape, dari Kecamatan Bojong ada 34 orang di empat Desa. Satu orang meninggal dunia," kata Camat Bojong, Wawan Darmawan saat dihubungi Tribun melalui telepon, Selasa (2/1/2018).

Kapolres Purwakarta, AKBP Dedy Tabrani, menjelaskan, puluhan warga mengalami keracunan pada malam pergantian tahun 2018.

Diketahui, warga membeli ketan pada Sabtu (30/12/2017) dari pedagang keliling yang diketahui berasal dari Cililin.

"Sore harinya para korban merasakan mual-mual diperut dan pusing kemudian langsung dibawa ke klinik Bakti Mulya," katanya melalui pesan singkat, Senin (1/1/2018) malam.

Kini, O telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Tersangka menjual tape miliknya secara berkeliling seharga Rp 35 ribu perkilogram.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved