Bunuh Mantan Pacar yang Masih SMK, Pria Ini Telepon Keluarga Korban dan Minta Maaf

Satuan Reserse Kriminal Polresta Pontianak mengamankan seorang pria bernama Bun Jun Tjoi alias Choi (27).

Editor: Suci Rahayu PK
Polisi saat membawa jenazah korban dari TKP menuju RS Anton Soedjarwo Pontianak, Kalimantan Barat (1/1/2018)(Dok. Polresta Pontianak) 

TRIBUNJAMBI.COM, PONTIANAK - Satuan Reserse Kriminal Polresta Pontianak mengamankan seorang pria bernama Bun Jun Tjoi alias Choi (27).

Karena diduga melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap VL (17) di Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (1/1/2018).

Peristiwa yang terjadi tepat pada pergantian tahun baru itu berawal karena rasa cemburu pelaku terhadap korban yang merupakan mantan pacarnya yang masih berstatus sebagai pelajar di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang ada di Pontianak.

Kepala Satuan Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Husni Ramli mengungkapkan, peristiwa pembunuhan itu berawal dari pengakuan pelaku yang menelepon salah satu keluarga korban bernama Indra.

"Dalam pembicaraan melalui telpon, pelaku minta maaf bahwa dia telah membununuh korban dan meminta Indra untuk memberi tahu keluarganya agar mengecek korban di rumahnya," ungkap Husni, Senin (1/1/2017).

Baca: Sebelum Tewas di Tangan Mantan Kekasihnya, Siswi Cantik Ini Sempat Lakukan Hal Ini Bersama

Mendapat informasi melalui telepon, sambung Husni, Indra kemudian ngajak abang korban yang bernama Amin untuk mendatangi rumah korban yang saat itu terkunci dari dalam. Mereka kemudian mendobrak pintu depan dan langsung masuk menuju ke kamar korban.

"Saat berada di kamar, mereka berdua melihat korban dalam keadaan terbaring telentang dan leher terjerat tali tas berwarna hitam dan diduga korban sudah tidak bernyawa," jelas Husni.

Baca: Ini Komentar Shafa Usai Jennifer Dunn Ditangkap Polisi yang Bikin Ngakak Netizen

Menemukan korban sudah tidak bernyawa, Indra kemudian menghubungi anggota Polsek Pontianak Utara yang ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi kejadian.

Aparat polsek kemudian menghubungi unit identifikasi Polresta Pontianak Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.

Personel unit Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak kemudian melakukan serangkaian penyelidikan terhadap kasus pembunuhan tersebut dan mendapati informasi bahwa terduga pelaku sedang menuju daerah Simpang Ampar, Kabupaten Sanggau.

Baca: Video - Anjing Kecil Selamatkan Pemiliknya yang Tenggelam

Petugas pun kemudian langsung melakukan pengejaran yang dipimpin langsung oleh kasat Reskrim.

"Setibanya di daerah Simpang Ampar, personel melihat terduga pelaku sedang mengendarai sepeda motor dan langsung melakukan pengejaran. Terduga pelaku diamankan," papar Husni.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved