Soal Rekomandasi Kemendagri Terkait TGUPP, Anies Baswedan Sebut Bisa Tidak Dijalankan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, otoritas mengenai anggaran tetap berada di tangan Pemerintah
TRIBUNJAMBI.COM- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, otoritas mengenai anggaran tetap berada di tangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri atas APBD DKI 2018 hanya rekomendasi.
"Sebetulnya untuk otoritas ada di kami, otoritas bukan di Kemendagri. Kemendagri hanya rekomendasi, jadi bisa tidak dijalankan," ujar Anies di Lapangan IRTI Monas, Jumat (22/12/2017).
Hal ini disampaikan Anies ketika berkomentar tentang anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan ( TGUPP) yang dievaluasi Kemendagri.
Kemendagri meminta Pemprov DKI Jakarta menggunakan dana operasional kepala daerah untuk gaji anggota TGUPP.
Meski merupakan otoritas Pemprov DKI, kata Anies, dirinya tetap ingin menghormati Kemendagri.
Pemprov DKI Jakarta berencana menemui tim Kemendagri untuk membahas masalah itu.
Baca: Pemilu Catalonia Usai, Kelompok Separatis Dinyatakan Menang. Berhasil Dapat 70 Kursi di Parlemen
Baca: Sedang Mengiringi Ambulance, Ayla Terperosok Masuk Rawa. Enam Orang Dinyatakan Tewas!
Baca: Peringati Hari Ibu di Raja Ampat, Jokowi Bangga Punya Sembilan Perempuan Sebagai Menteri
Anies mengingatkan, anggaran TGUPP sejak dulu sudah ada sejak Joko Widodo menjabat gubernur DKI Jakarta.
"Kami ingin menghormati dan rasanya bagi kementerian yang mengelola seluruh provinsi, yang lintas waktu, tentunya punya dong preseden, punya dong rujukan, aturan. Ya, kita lihat saja," ujar Anies.
Baca: Soal Dana TGUPP, Anies: Periode Pak Basuki, Anggaran Itu Boleh. Kok,Sekarang Enggak Boleh?
Baca: Diduga Terlibat Narkoba, Artis Peran Tio Pakusadewo Ditangkap Polisi
Baca: Unggah Foto Masa Kecil dengan Ibunda, Deretan Aktris Cantik Ini Ucapkan Selamat Hari Ibu