Mengaku Sebagi Pelaku Pembunuhan, Nenek 95 Tahun Ini Terancam Masuk Bui

Seorang pensiunan 95 tahun menghadapi hukuman penjara setelah mengaku membunuh seorang pria paruh baya yang bekerja

Penulis: Vika Widiastuti | Editor: rida
Shutterstock
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM- Seorang pensiunan 95 tahun menghadapi hukuman penjara setelah mengaku membunuh seorang pria paruh baya yang bekerja di pemakaman tanpa sengaja mendorong pedal gas.

Frail Gertrude Lister berjalan tertatih-tatih menggunakan tongkat dan diberitahu oleh seorang hakim, pada usianya dia terancam dipenjara.

Lister mengakui tuduhan yang menyebabkan kematian seseorang saat diberitahu Hakim Paul Dugdale, dia akan segera dilarang mengemudi.

Insiden itu terjadi ketika dia mengendarai mobil Hyundai-nya di sebuah pemakaman di dekat rumahnya di Bray, Berkshire.

Dia salah menekan pedal gas, bukan rem.

1
Seorang nenek 95 tahun terancam di penjara (Mirror/ INS News Agency Ltd)

Mobilnya kemudian melesat cepat menabrak Paul Mills, pria 47 tahun yang bekerja di pemakaman.

Paul pun akhirnya meninggal.

Pengacaranya, Ricard Shepherd mengatakan insiden tragis itu terjadi secara tidak sengaja.

Sementara keluarga Paul yang duduk menyaksikan persidangan itu menagis karena kasus ditunda hingga 4 Januari 2018. 

"Peristiwa kembali tanggal 14 Februari, keadaannya, dalam pandangan apapun tragis," ujar Jaksa Graham Smith mengatakan pada hakim.

Dia mengatakan Paul bekerja baru enam hari untuk perusahaan ISS.

1
Seorang nenek 95 tahun terancam di penjara (Mirror/ INS News Agency Ltd)

Dia bertanggung jawab atas pemeliharaan Pemakaman Braywick di Maidenhead, Berkshire, Inggris.

Sementara itu, pengacara Lister mengatakan, Lister telah mengambil keputusan berani bersama keluarganya untuk mengajukan tuntutan bersalah.

"Dia tidak ingin membuat keluarga Mills sakit hati lagi," ujarnya.

Dia juga mengungkapkan, bagaimana Lister telah menyerahkan surat izin mengemudi.

1
Seorang nenek 95 tahun terancam di penjara (Mirror/ INS News Agency Ltd)
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved