Gas Elpiji Bersubsidi Dijual ke Wilayah Lain, Penjual dan Pembeli Ditangkap Polisi

Tim Polres Lhokseumawe menangkap penjual dan pembeli tabung gas elpiji subsidi 3 kilogram di Desa Keude

Editor: Suci Rahayu PK
Gas 3 Kg 

TRIBUNJAMBI.COM, ACEH UTARA – Tim Polres Lhokseumawe menangkap penjual dan pembeli tabung gas elpiji subsidi 3 kilogram di Desa Keude Karieng, Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara, Rabu (20/12/2017).

Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Budi Nasuha Waruwu mengatakan, mereka yang ditangkap adalah IA (51) sebagai pedagang gas dan MS (51) pembeli gas.

Selain menangkap dua orang ini polisi menyita 54 tabung gas elpiji 3 kilogram dan satu faktur pembelian.

“Dia ini menjual di luar wilayah yang telah ditetapkan. Harusnya pedagang itu menjual hanya di wilayah yang telah ditentukan pemerintah saja. Tak boleh ke wilayah lain,” ujar Budi.

Pengungkapan kasus ini, sambung Budi, bermula dari laporan masyarakat yang menduga pedagang tersebut kerap menjual ke daerah lain.

Baca: Bikin Tambah Emosi! Ruben Onsu Ngamuk-Ngamuk, Video Ayu Ting Ting dan Raffi Ahmad Malah Beredar

“Kita tongkrongin, ternyata benar ada mobil Daihatsu Grand Max Pick-up warna hitam yang mengambil gas di situ. Kita hentikan dan ditemukan ternyata mobil itu mau bawa gas ke Kecamatan Paya Bakong,” sebutnya.

Budi mengimbau pedagang elpiji subsidi tidak menjual di atas harga eceran tertinggi atau menjual di luar wilayah yang telah ditentukan pemerintah. Hal ini penting agar tidak terjadi kelangkaan elpiji seperti akhir-akhir ini.

Baca: Bawa Bocah 5 Tahun di WC Masjid, Saat Didobrak Tak Disangka Ini Yang Dilakukan Chevin!

“Tindakan mereka menjual ke luar wilayah dengan harga mahal itu merugikan masyarkat miskin. Kami pastikan tindakan seperti itu akan diproses sesuai hukum berlaku,” pungkasnya.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved