Sumur Ilegal di Bajubang Menggila, Sebulan Raup Rp 500 Juta, Langkah Wagub Diapresiasi
Mirisnya beberapa sumur minyak yang sebelumnya sudah ditutup itu bisa dibuka kembali oleh pelaku pengeboran minyak ilegal.
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Nani Rachmaini
• Wagub Harap Aparat Tak Tutup Mata
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sudah dua kali dilakukan penutupan besar-besaran, masih saja berlangsung aktifitas pengeboran minyak ilegal di Desa Ponpa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.
Mirisnya beberapa sumur minyak yang sebelumnya sudah ditutup itu bisa dibuka kembali oleh pelaku pengeboran minyak ilegal.
Pantauan Tribun, di lahan kebun sawit yang luasnya sekitar satu hektare, ada sepuluh sumur minyak ilegal.
Beberapa jeriken berisikan minyak mentah tampak tergeletak di sana, sudah untuk siap diangkut. Minyak berasal dari sumur itu.
Keberadaan sumur minyak ilegal ini sangat meresahkan warga setempat. Mereka sangat terganggu dan sangat dirugikan atas bisnis ilegal yang sudah berlangsung lama itu.
"Sudah dua tahun kami rasanya tidak tidur akibat aktifitas pengeboran minyak ilegal ini. Bising tiap malam. Kami minta segera di tutup," kata Juki, warga yang yang tinggal di sekitar lokasi pengeboran minyak mentah.
Dia mengatakan aktifitas pengeboran minyak ini sudah berlangsung sekitar dua tahun. Berdasarkan pengamatannya, para pekerja di sumur ilegal itu bukanlah dari warga desa setempat.
"Yang punya lahan itulah pelakunyo. Pekerjanya bukan dari sini, kayaknya dari Sumatera Selatan," katanya.
Terkait kabar tentang adanya penolakan dari warga setempat atas penutupan sumur ilegal ini, Juki mengaku hanya akal-akalan sebagian oknum di desa itu saja. "
Tidak ada itu warga yang menolak sumur minyak ditutup, warga sini malah minta secepatnyo ditutup. Mereka yang menolak itu mungkin sudah dibayar samo bos besarnya," ungkapnya.
Dia menyebut kerap tak bisa tidur karena hingar bingar di malam hari pada areal tambang minyak itu. "Kami mau tidur malam susah. Alat mesin minyak menyala, dan kendaraan besar mondar mandir, bunyinyo besar nian. Kami minta tolong jangan ada lagi aktifitas itu di desa ini," harapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Pompa Air, Indra, mengaku masyarakat di sana hingga kini masih berharap pengeboran minyak bisa terus dilakukan. Dia menyebut sumur minyak ilegal telah jadi mata pencarian mereka untuk memenuhi kebutuhan hidup.
"Masyarakat sebenarnya menyayangkan adanya penutupan ini. Tapi mau bagaimana lagi, ini ilegal," katanya. Indra berharap pemerintah bisa memberikan regulasi agar aktifitas pengeboran minyak di sana tidak ilegal lagi.
"Kami berharap pemerintah bisa memberikan petunjuk bagaimana masyarakat di sini bisa melakukannya pengeboran minyak dengan tidak ilegal," jelasnya.