Ayah Hukum Anak dan Tinggalkan di Hutan, Bocah 5 Tahun Lakukan Ini, Hal Tak Terduga Terjadi

Seorang gadis berusia lima tahun ditinggalkan di hutan oleh ayahnya sendiri. Hal itu dilakukan si ayah untuk

Editor: Suci Rahayu PK
Tribun Pekanbaru
Ilustrasi anak hilang di htan 

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang gadis berusia lima tahun ditinggalkan di hutan oleh ayahnya sendiri.

Hal itu dilakukan si ayah untuk menghukum anaknya karena telah mempermalukannya di depan teman-temannya.

Felipe Eranzo, nama ayah tersebut juga telah memukul punggung anaknya sebelum meninggalkannya dalam keadaan pingsan di hutan di Famy, 60 mil dari Manila, Filipina.

Eranzo mengklaim dirinya juga ingin memberi anaknya pelajaran.

Namun, saat dia kembali ke tempat dia meninggalkan, putrinya sudah tidak ada.

Dia kemudian memanggil polisi untuk meminta pertolongan dan mencari anaknya.

Eranzo mengatakan kepada polisi dia telah mabuk sebelum memukul dan membawa putrinya ke hutan.

Baca: Pengakuan Plt Kadis PUPR Jambi kepada PH, Dia Dikorbankan oleh Raja Terkait Suap APBD Jambi

Dilansir dari Mail Online pada Jumat (15/12/2017) berdasarkan laporan GMA News, petugas kepolisian kemudian menangkapnya dan dia akan menghadapi tuduhan kekerasan anak.

Sebuah foto menunjukkan Eranzo dengan tangan terborgol mengelilingi hutan bersama petugas untuk mencari anaknya.

Tahun lalu, seorang anak laki-laki dari Jepang yang berusia 7 tahun ditemukan hidup setelah hampir seminggu orang tuanya meninggalkannya di hutan sebagai hukuman karena nakal.

Ditinggal di hutan, gadis 5 tahun hilang (Daily Mail/GMA News/Unang Balita)
Ditinggal di hutan, gadis 5 tahun hilang (Daily Mail/GMA News/Unang Balita) ()

Yamato Tanooka ditemukan oleh tentara.

Dia dalam kondisi lapar, tetapi tidak terluka di sebuah gubuk di pangkalan militer.

Dia telah berjalan sekitar 3,4 mil dari tempat dia ditinggalkan.

Selama masa sulit itu, dia daerah yang terjal di pulau utara Hokkaido, dia minum dari air keran di dekat gubuk.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved