FOTO: Adu Jotos Kepala Samsat dan Bawahan, Abdul Akil Benarkan Ada Laporan Dugaan Penganiayaan
Abdul Akil menyebutkan, pihaknya tetap akan melakukan proses hukum sesuai prosedur, dengan memanggil kedua belah pihak
Penulis: Zulkipli | Editor: Nani Rachmaini
Laporan Wartawan Tribun Jambi Zulkifli
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Kapolsek Sekernan, AKP Abdul Akil, saat dikonfirmasi TRIBUNJAMBI.COM, terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Kepala UPTD Samsat Muarojambi M Fauzan, terhadap bawahannya, membenarkan bahawa pihaknya telah menerima laporan dari korban.
Baca: Kepala UPTD Samsat Muarojambi Adu Jotos dengan Bawahan, Cekcok dan Saling Dorong Berujung Pukulan
Baca: Zumi Zola Digugat Secara Hukum, Beserta Semua Kepala Daerah di Jambi
"Iya, benar sudah ada laporan resmi dari Edi Hasan Hamzah, yang melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh pimpinanya pada, jumat kemarin," kata Kapolsek kepada TRIBUNJAMBI.COM, Senin (11/12).
Lebih lanjut, Abdul Akil menyebutkan, pihaknya tetap akan melakukan proses hukum sesuai prosedur, dengan memanggil kedua belah pihak untuk dimintai keterangan.
"Hari ini kami panggil si pelapor terlebih dahulu untuk dimintai keterangan, kemudian besok dilanjutkan pemanggilan terlapor dan saksi guna keperluan BAP. Masalah akhir apakah mau damai, kami kembalikan kepada kedua belah pihak," kata Abdul Akil. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/edi-hasan-hamzah_20171211_190309.jpg)