BKKBN Sarankan Tunda Kehamilan Hingga Usia 21 Tahun. Di Jambi 79/1000 Kelahiran Dibawah Itu

BKKBN Harap hasil Penelitian Jadi Solusi kependudukan keluarga berencana dan pembangunan keluarga tingkat Provinsi Jambi.

Penulis: Nurlailis | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/NURLAILIS

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Nurlailis

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - BKKBN Harap hasil Penelitian Jadi Solusi kependudukan keluarga berencana dan pembangunan keluarga tingkat Provinsi Jambi.

Sekretaris BKKBN, Irjal mengharapkan hasil penelitian ini bisa jadi solusi sebagai dasar-dasar untuk mengambil kebijakan.

“Penduduk besar itu baik namun jika tidak potensial akan menjadi permasalahan. Sebaliknya jika penduduk itu kecil kalau berpotensi maka akan menjadi modal dalam pembangunan,” jelasnya.

Baca: Berdua dalam Lift, Cewek Ini Cepat-cepat Turunkan Celana. Kejadian Selanjutnya Bikin Melongo

Dalam kesempatan ini pula ia memberikan informasi kepada generasi muda untuk menunda pernikahan. “Memang undang-undang perkawinan membolehkan nikah muda namun saran dari BKKBN untuk menunda kehamilan sampai usia 21 tahun. Untuk di Jambi 79/1000 kelahiran berada di rentangusia 15 hingga 19 tahun,” ungkapnya.

Adapun pemaparan dari hasil penelitian adalah Ummi Kalsum yang membahas analisis multilevel determinan kejadian kehamilan tidak diinginkan pada wanita usia subur (15-19 tahun di Provinsi Jambi, Benny Kristiyan Ardy yang membahas kualitas versus kuantitas anak : pengaruh ekspetasi ibu mengenai masa depan anak terhadap perilaku fertilitas di Indonesia, dan Risma Mulia membahas tentang determinan fertilitas remaja di Provinsi Jambi.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved