'Tak Ada Uang Ketok Palu' - Al Haris Ucap Syukur, APBD 2018 Disetujui Rp 1,37 T
Setelah melalui proses panjang Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Merangin Tahun Anggaran
Penulis: Herupitra | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO – 2018 usai sudah, Kamis (30/11). Melalui rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi disetujui oleh semua Fraksi Dewan APBD Merangin 2018 sebesar Rp 1.376.291.624.382.
Ketok palu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Merangin, Zaidan Ismail didampingi wakil DPRD Isnaidi dan Fauzi Yusuf. Rapat pari purna itu sendiri berakhir sekitar pukul 18.00 Wib.
Bupati Merangin, Al Haris dikonfirmasi usai rapat mengucapkan syukur yang tak terhingga atas disahkanya APBD Merangin 2018. Apa lagi pengesahan dilakukan sesuai waktu yang telah ditetapkan oleh mendagri.
“Kami bersyukur tak terhingga dimana pemerintah dan DPRD sudah berhasil mengesahkan APBD 2018,” kata Al Haris.
Katanya, setelah melalui pembahasan OPD, TAPD dan Banggar DPRD Merangin. Disepakati pendapatan dan belanja kabupaten Merangin dengan rincian belanja tidak langsung sebesar Rp 795.794.155.386,76 sementara belanja langsung sebesar Rp 580.497.468.996,01.
“Total APBD 2018 kita sebesar Rp 1,37 Triliun. Jumlah ini turun sedikit dari tahun APBD 2017 lalu,” ungkapnya.
Terjadinya penurunan APBD pada 2018 ujarnya, disebabkan adanya pemotongan dana DAU sebsar Rp 10 miliar. Pemotongan ini sebutnya terjadi diselruh kabupaten/kota dalam provinsi Jambi.
“Ini bukan kita saja yang tejadi pemotongan DAU. Tapi tidak berpengaruh dengan pembangunan,” ujarnya.
Baca: Suami, dan Orangtua Beri Kejutan Ulang Tahun, Ternyata Istrinya Lagi Begituan Dengan Selingkuhan
Baca: KPK Geledah Kantor Gubernur Jambi - Dua Koper dan 1 Kardus Dibawa, di DPRD Masih Berlangsung
Disinggung apa penyebab selama ini sering terjadi kemoloran saat pembahasan maupun paripunr ada kaitan dengan uang ketok palu. Dengan tegas bupati mengatakan, bahwa selama ini di Merangin tidak pernah ada istilah uang ketok palu.
“Kita tidak pernah ada istilah uang ketok palu. Dari dulu tidak pernah ada,” tegas Haris yang diamini Ketua DPRD Zaidan Ismail.
Ia mengatakan, selama ini yang terjadi antara dewan kalau ada beda pendapat itu dikarenakan persoalan item pekerjaan saja. Seperti sebutnya, pemrintah maunya dibangun ini, tapi dewan maunya dibangun itu.
“Jadi Cuma beda pendapat pesoalan item pekerjaan saja. Misalnya pemerintah minta di sini sementara dewan minta di sana. Itu saja yang sering membuat molor,” jelasnya
Masih di tempat yang sama ketua DPRD Merangin Zaidan juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas disahkannya APBD ini.