Ini Komentar KPK Soal Temuan Uang 3 Miliar di Rumah Arfan
Penyidik KPK RI sampai saat ini masih terus bekerja mencari bukti terkait dugaan suap dalam pengesahan APBD tahun 2018
Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Nani Rachmaini
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedy Nurdin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Penyidik KPK RI sampai saat ini masih terus bekerja mencari bukti terkait dugaan suap dalam pengesahan APBD tahun 2018 di Provinsi Jambi.
Kamis (30/11/2017) siang sejumlah rumah dan kantor terkait empat tersangka digeledah penyidik KPK.
Dalam keterangan resmi KPK yang disampaikan Febri Diansyah, ada tiga lokasi yang digeledah penyidik KPK.
Yakni, Kantor PUPR Propinsi Jambi, Rumah Erwan Jl Cemara dan rumah Arfan Jalan M Kukuh, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.
"Penggeledahan dilakukan sejam pukul 13.30 WIB dan masih berlangsung saat ini,"ujar Febri saat dikonfirmasi pada Kamis sore.
Dari hasil penggeledahan sejumlah barang bukti dan berkas disita penyidik dari lokasi tersebut.
"Bukti yang disita akan diinformasikan lebih lanjut. Sejauh ini sejumlah dokumen telah ditemukan," katanya.
Lantas terkait adanya temuan uang tunai 3 miliar rupiah, Febri membenarkan adanya temuan uang tersebut.
"Barang bukti uang sebesar Rp 3 M dalam dua koper sebelumnya sempat dibawa pergi ke rumah kerabat ARN hingga kemudian setelah penyidik datang ke kediaman ARN, uang tersebut diantar kembali," katanya, ARN adalah Arfan.
"Rp 3 M ditemukan dalam operasi OTT di rumah ARN. KPK sudah menemukan dugaan ARN memberikan sejumlah uang terkait pengesahan APBD 2018 tersebut," pungkasnya. (dnu)