Pemprov Jambi Berencana Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Lagi

Menjelang akhir 2017 ini, pemerintah Provinsi Jambi bakal mengadakan program pemutihan pajak kendaraan.

Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI/HANIF BURHANI
Ilustrasi. Warga mengantre di Kantor Samsat jalan Gajah Mada, Jelutung, Kota Jambi, Senin (6/2). Pemerintah Provinisi Jambi melakukan Penghapusan biaya denda dan administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) atau lebih dikenal dengan istilah pemutihan denda pajak, dilaksanakan dalam beberapa hari kedepan. Mulai tanggal 6 Februari ini hingga akhir April 2017 mendatang.TRIBUN JAMBI/HANIF BURHANI 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi.

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Menjelang akhir 2017 ini, pemerintah Provinsi Jambi bakal mengadakan program pemutihan pajak kendaraan.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Samsat Jambi, Makrup. Ia katakan, saat ini dirinya belum bisa berkata banyak. Pasalnya, program ini masih dalam wacana.

"Ini masih tahap pembahasan kita. Rencananya memang ada. Namun belum tahu kapan pelaksanaannya," ujarnya saat dikonfirmasi Tribun, Senin (27/11).

Selain itu, katanya, dirinya juga masih menunggu keputusan gubernur.

"Kita masih tunggu keputusan beliau. Saya takut salah-salah info," tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved