Nah! Ketahuan Siapa Pengusul Anggaran Kolam Rp 620 Juta di DPRD DKI, Ini Orangnya
Tersebar kabar bahwa anggaran renovasi kolam air mancur sebesar Rp 620 juta diusulkan oleh Ketua DPRD DKI
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Tersebar kabar bahwa anggaran renovasi kolam air mancur sebesar Rp 620 juta diusulkan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.
Prasetio membantah hal tersebut dan meminta anggaran itu dihapus dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD di Gedung DPRD DKI Jakarta hari ini.
Sebelum anggaran dicoret, Ketua Komisi E DPRD DKI Syahrial meminta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah menunjukkan terlebih dahulu siapa sebenarnya yang mengusulkan anggaran itu.
"Sebelum dicoret kolam ini, saya mau klarifikasi siapa yang mengusulkan itu karena pimpinan merasa tidak enak," ujar Syahrial dalam rapat Banggar di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Senin (27/11/2017).
Kepala Bappeda DKI Jakarta Tuty Kusumawati pun menunjukkan sistem e-budgeting untuk mencari tahu hal itu.
Tuty mengatakan, sistem e-budgeting merekam siapa saja PNS yang menginput usulan anggaran. Dari sana, dapat diketahui bahwa yang mengusulkan anggaran renovasi kolam adalah Sekretaris Dewan Muhammad Yuliadi.
Baca: Bocah 9 Tahun Dihamili Ayah Tiri, Dalam Sehari Dia Diperkosa Sebanyak Ini
"Bahwa pertama kali diinput untuk mata anggaran ini dibuat Muhammad Yuliadi pada tanggal 7 April dan diperbarui oleh Muhammad Yuliadi pada 26 Mei," kata Tuty.
Yuliadi juga sudah membenarkan bahwa anggaran kolam ikan diusulkan oleh SKPD Sekretariat Dewan. Anggaran ini bukan diusulkan oleh fraksi-fraksi di DPRD. Alasannya untuk mempercantik kawasan DPRD DKI Jakarta.