Setahun Pabrik Pengolahan Ikan Patin di Muarojambi Tak Beroperasi Ini Komentar Pemkab Muarojambi
Gedung Industri pengelolaan ikan patin di Desa Kemingking Dalamakan segera beroperasi
Penulis: Zulkipli | Editor: bandot
Laporan Wartawan Tribun Jambi Zulkifli
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Gedung Industri pengelolaan ikan patin atau Processing Fish, yang berdiri di Desa Kemingking Dalam, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muarojambi akan segera beroperasi.
Processing Fish yang hampir satu tahun tidak beroparasi ini di targetkan pada tahun 2018 mendatang mulai beroperasi lagi dengan menggandeng BUMD Kabupaten Muarojambi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Muarojambi, Paruhuman Lubis, kepada TRIBUNJAMBI.COM, Kamis (23/11).
Dia mengatakan pihaknya telah nengupayakan tahun depan Pabrik ikan patin tersebut akan segera beroperasi.
"Kita akan gandeng BUMD kabupaten Muarojambi dalam menjalankan industri ini," Ujarnya.

Selain itu, Paruhuman juga mengatakan, selama ini industri filet ini terkendala dengan bahan baku dipasaran, karena harganya yang tinggi dan tidak menentu, membuat para investor merugi dalam mengelolah industri ini.
"para investor itu, jika sudah membeli bahan baku dengan harga pertama merasa kesulitan jika harga bahan baku itu naik," jelasnya.
Lanjutnya, selain bahan baku, hasil pengelolaan filet ini berupa tepung ikan patin juga sulit untuk dipasarkan. "kita juga terkendala dengan pemasaran selama ini, untuk itu kita sudah menjajaki Provinsi terdekat, dan kita sudah mulai bergerak," sampainya.
Selain itu, Dirinya menambahkan, kedepannya pabrik industri ini akan bergerak dengan menggandeng BUMD kab muarojambi. "kita berharap dengan menggandeng BUMND ini pabrik industri filet bisa beroperasi kembali dalam waktu dekat," punkasnya.