Empat Hari Buron, Dua Pelaku Penembakan dan Pencuran 300 Kg Sawit di Sarolangun Akhirnya Tertangkap

Pelarian Nanto dan Agus akhirnya terhenti setelah empat hari buron, mereka ditangkap Satreskrim Polres Sarolangun dan Polsek Air Hitam.

Penulis: Teguh Suprayitno | Editor: bandot
Kolase/Tribun Jambi
Setelah empat hari buron, dua pelaku perampokan sawit dan penembakan ditangkap aparat Polres Sarolangun 

Laporan wartawan Tribun Jambi Teguh Suprayitno

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Pelarian Nanto dan Agus akhirnya terhenti setelah empat  hari buron, keduanya tertangkap anggota Satreskrim Polres Sarolangun dan Polsek Air Hitam.

Para tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Selango Kecamatan Pamenang Selatan Kabupaten Merangin,  Minggu (19/11) pukul 13.00.

Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wira Laksana melalui Kasat Reskrim  AKP George A Pakke mengatakan Febriato alias Nanto, (25) dan Agus Supriyadi (17) adalah pelaku penembakan Majid, warga Suku Anak Dalam yang bekerja sebagai sekuriti PT JAW.

Mereka melakukan penembakan saat melakukan aksi pencurian buah sawit di Divisi 1 Blok 5/6 PT. PKM SMKE (eks PT. JAW) Kecamatan Air Hitam, Selasa (14/11) lalu.

Setelah empat hari buron, dua pelaku perampokan sawit dan penembakan ditangkap aparat Polres Sarolangun
Setelah empat hari buron, dua pelaku perampokan sawit dan penembakan ditangkap aparat Polres Sarolangun (TRIBUNJAMBI/TEGUH SUPRAYITNO)

Selain pelaku,  polisi juga mengamankan satu mobil Carry Pick Up warna hitam BH 9665 SD,  beserta buah sawit hasil curiannya seberat 300 kg.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku akan dijerat pasal 365, dengan ancaman 15  tahun penjara.

"Saat ini kita masih memburu tiga pelaku lainnya," kata  AKP George A Pake.

Mobil yang digunakan pelaku pencurian. Setelah empat hari buron, dua pelaku perampokan sawit dan penembakan ditangkap aparat Polres Sarolangun
Mobil yang digunakan pelaku pencurian. Setelah empat hari buron, dua pelaku perampokan sawit dan penembakan ditangkap aparat Polres Sarolangun (TRIBUNJAMBI/TEGUH SUPRAYITNO)

Sebelum tertangkap, kedua pelaku bersama rekannya sempat melakukan pencurian buah sawit milik PT JAW, di Divisi 1 Blok 5/6.

Karena mendapat informasi ada pencurian,  Yeyen Saputra (28) sekuriti PT. PKM SMKE (eks PT. JAW) beserta Majid dan rekannya mengejar pelaku.

Karena,  aksinya ketahuan salah satu pelaku lantas mengeluarkan kecepek dan menembak mengenai betis Majid bin Temanggung Makumbat.

Mobil yang digunakan pelaku pencurian. Setelah empat hari buron, dua pelaku perampokan sawit dan penembakan ditangkap aparat Polres Sarolangun
Mobil yang digunakan pelaku pencurian. Setelah empat hari buron, dua pelaku perampokan sawit dan penembakan ditangkap aparat Polres Sarolangun (TRIBUNJAMBI/TEGUH SUPRAYITNO)

Saat Yeyen dan rekannya menolong Majid yang tertembak,  kesempatan itu digunakan pelaku melarikan diri dengan mengendarai mobil.

Yeyen pun lantas melaporkan kasus pencurian dengan kekerasan tersebut ke Polsek Air Hitam.

Polisi pun langsung bergerak,  bahkan, Kapolres Sarolangun, Dadan Wiralaksana sempat membuat tim gabungan untuk menangkap pelaku.

Mobil yang digunakan pelaku pencurian. Setelah empat hari buron, dua pelaku perampokan sawit dan penembakan ditangkap aparat Polres Sarolangun
Mobil yang digunakan pelaku pencurian. Setelah empat hari buron, dua pelaku perampokan sawit dan penembakan ditangkap aparat Polres Sarolangun (TRIBUNJAMBI/TEGUH SUPRAYITNO)

Setelah empat hari pengajaran,  kedua pelaku berhasil dibentuk tim Satreskrim di tempat persembunyiannya.

Saat ini kedua pelaku telah meringkuk dibalik jeruji, dan akan diproses lebih lanjut.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved