Empat Hari Buron, Dua Pelaku Penembakan dan Pencuran 300 Kg Sawit di Sarolangun Akhirnya Tertangkap
Pelarian Nanto dan Agus akhirnya terhenti setelah empat hari buron, mereka ditangkap Satreskrim Polres Sarolangun dan Polsek Air Hitam.
Penulis: Teguh Suprayitno | Editor: bandot
Laporan wartawan Tribun Jambi Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Pelarian Nanto dan Agus akhirnya terhenti setelah empat hari buron, keduanya tertangkap anggota Satreskrim Polres Sarolangun dan Polsek Air Hitam.
Para tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Selango Kecamatan Pamenang Selatan Kabupaten Merangin, Minggu (19/11) pukul 13.00.
Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wira Laksana melalui Kasat Reskrim AKP George A Pakke mengatakan Febriato alias Nanto, (25) dan Agus Supriyadi (17) adalah pelaku penembakan Majid, warga Suku Anak Dalam yang bekerja sebagai sekuriti PT JAW.
Mereka melakukan penembakan saat melakukan aksi pencurian buah sawit di Divisi 1 Blok 5/6 PT. PKM SMKE (eks PT. JAW) Kecamatan Air Hitam, Selasa (14/11) lalu.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan satu mobil Carry Pick Up warna hitam BH 9665 SD, beserta buah sawit hasil curiannya seberat 300 kg.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku akan dijerat pasal 365, dengan ancaman 15 tahun penjara.
"Saat ini kita masih memburu tiga pelaku lainnya," kata AKP George A Pake.

Sebelum tertangkap, kedua pelaku bersama rekannya sempat melakukan pencurian buah sawit milik PT JAW, di Divisi 1 Blok 5/6.
Karena mendapat informasi ada pencurian, Yeyen Saputra (28) sekuriti PT. PKM SMKE (eks PT. JAW) beserta Majid dan rekannya mengejar pelaku.
Karena, aksinya ketahuan salah satu pelaku lantas mengeluarkan kecepek dan menembak mengenai betis Majid bin Temanggung Makumbat.

Saat Yeyen dan rekannya menolong Majid yang tertembak, kesempatan itu digunakan pelaku melarikan diri dengan mengendarai mobil.
Yeyen pun lantas melaporkan kasus pencurian dengan kekerasan tersebut ke Polsek Air Hitam.
Polisi pun langsung bergerak, bahkan, Kapolres Sarolangun, Dadan Wiralaksana sempat membuat tim gabungan untuk menangkap pelaku.

Setelah empat hari pengajaran, kedua pelaku berhasil dibentuk tim Satreskrim di tempat persembunyiannya.
Saat ini kedua pelaku telah meringkuk dibalik jeruji, dan akan diproses lebih lanjut.