Dipindahkan ke RSCM, Ini Kondisi Terbaru Papa Setya Novanto

Pengacara Ketua DPR RI, Setya Novanto, Fredrich Yunadi, mengungkap kondisi kesehatan kliennya. Menurut dia, kliennya

Editor: rida
istimewa
Foto Setya Novanto yang tersebar di media sosial. 

TRIBUNJAMBI.COM- Pengacara Ketua DPR RI, Setya Novanto, Fredrich Yunadi, mengungkap kondisi kesehatan kliennya.

Menurut dia, kliennya itu masih berada dalam kondisi sakit.

"Tadi sampai kaki bengkak, beliau matanya itu tidak bisa dibuka, karena kalau dibuka berputar, dadanya sesak," tutur Fredrich, kepada wartawan di Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau, Jumat (17/11/2017).

Baca: Gara-gara Rebutan Mikrofon Jelang Sholat Jumat, Pria Ini Terancam Penjara. Padahal Masalahnya Sepele

Baca: 6 Bulan Dipenjara, Ini Kabar Terbaru dari Ahok. Ternyata Dia Masih Suka

Baca: Bayi Cantik Ini Ditemukan Dalam Kardus di Toilet SPBU. Ibunya Tinggalkan Surat, Isinya Bikin Nyesek!

Melihat kondisi kliennya itu, Setya Novanto harus menerima perawatan lanjutan.

Untuk itu, dia dirujuk dari RS Medika Permata Hijau ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat.

Penasehat hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi, mengatakan dokter RS Medika Permata Hijau menyarankan Setya Novanto dipindahkan karena di rumah sakit itu alat Magnetic Resonance Angiography (MRA) rusak.

Baca: Dokter Tompi Komentari Perban di Kepala: Kalau Gak Luka Tapi Diperban, Dokternya Perlu Sekolah Lagi

Baca: Bukan Tiang Listrik, Tapi Pria Ini yang Sebabkan Setya Novanto Kecelakaan. Bakal Masuk Penjara!

Baca: 7 Meme Setnov Kecelakaan Ini Bisa Bikin Kamu Ketawa Ngakak! No 5 Bahkan Bikin Sakit Perut!

MRA adalah visualisasi karakteristik pembuluh darah serta aliran darah dengan menggunakan pesawat MRI.

Prosedur MRI dan MRA merupakan pemeriksaan komprehensif yang menggambarkan anatomi pembuluh darah, aliran darah serta deteksi kelainan-kelainan pada jaringan perivaskuler dan organ target.

Menurut keterangan petugas medis kepada Fredrich, penanganan penyakit Setya Novanto harus dilakukan segera.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved