Rincian Gaji , Tunjangan, dan Fasilitas untuk Setya Novanto, Sang Ketua DPR RI
Beberapa hari terakhir, masyarakat Indonesia dihebohkan dengan ulah sang ketua Dewan Perwakilan
TRIBUNJAMBI.COM - Beberapa hari terakhir, masyarakat Indonesia dihebohkan dengan ulah sang ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Setya Novanto.
Beberapa hari yang lalu, sang ketua DPR RI menangkap pembuat meme tentang dirinya yang sedang dirawat di rumah sakit.
Bahkan, pihak kuasa hukumnya sudah melaporkan beberapa akun media sosial yang ikut menyebarkan meme tersebut.
Terakhir, Setya Novanto dikabarkan akan dijemput paksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK sendiri sudah menerbitkan surat perintah penangkapan untuk Setya Novanto pada hari Rabu (15/11/2017) malam.
Baca: 7 Jawaban Kocak Netizen, Saat Iwan Fals Tanya Ada Apa dengan Papa
Sebelumnya, Setya Novanto mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka.
Salah satu alasannya adalah karena dirinya sedang melakukan uji materi terhadap Undang-Undang KPK.
Novanto juga memilih berada di gedung DPR untuk mengikuti rapat paripurna ketimbang menghadiri pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP.
Desas-desus akan dilakukannya upaya untuk menjemput Novanto mencuat menjelang Rabu petang.
Ketika tiba di kediaman Novanto, para penyidik KPK tidak langsung diizinkan masuk.
Mereka hanya menunggu di depan kediaman Ketua Umum Partai Golkar tersebut.
Baca: Setya Novanto Hilang, Hadiah Rp 10 Juta Bagi yang Tahu Keberadaannya
• Setya Novanto - Begini Drama 5 Jam Upaya Jemput Paksa Tersangka E-KTP, Penyidik Sita Ini!
Selang beberapa saat kemudian mereka baru diizinkan masuk ke rumah Novanto.