Heboh Polisi Tilang "Polisi" Tapi Kok Malah Dapat SIM Gratis?
Polisi nama pemuda 22 tahun, warga Dusun Pangarengan, Desa Kalipang, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, kegirangan,
TRIBUNJAMBI.COM- Polisi nama pemuda 22 tahun, warga Dusun Pangarengan, Desa Kalipang, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, kegirangan, Kamis (16/11/2017) siang.
Remaja yang viral akibat namanya yang unik ini mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis dari Satlantas Polres Pasuruan Kabupaten.
Satlantas Polres Pasuruan Kabupaten memberikan SIM secara cuma-cuma sebagai bentuk hadiah kepada Polisi.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Polisi sempat terkena operasi zebra pada 6 November lalu.
Ia pun ditilang lantaran tak memiliki SIM.

Selama ini, Polisi mengaku memiliki niatan untuk membuat dan mengurus SIM.
Namun, karena kondisi ekonominya yang pas-pasan, membuatnya harus mengurungkan niatan itu.
Polisi ini merupakan anak yatim, yang besar secara mandiri.
Saat ini, ia menjadi tulang punggung keluargannya.
Baca: Ketika Dihadiahi Mobil Mewah Lamborghini, Apa yang Dilakukan Paus Fransiskus?
Baca: Dengar Rintihan, Sugiharti,Lihat Ada Orang Berlumuran Darah. Dikira Hantu Ternyata
Baca: Ditanya Soal Setya Novanto, Begini Jawaban Amien Rais dan Prabowo
Ia bekerja sebagai kuli bangunan dan harus memberi nafkah ibu dan adiknya yang masih kecil.
Kendati diberi SIM secara cuma-cuma, Polisi ini harus tetap mengikuti prosedur yang ditentukan untuk persyaratan membuat SIM.
Polisi datang di Polres Pasuruan Kabupaten sekira pukul 10.00 WIB.