Astaga Polisi Gerebek Rumah Wakil Ketua DPRD, Sabu dan Senjata Api Diamankan

Penggerebekan petugas kepolisian di rumah Wakil Ketua DPRD Bali tak hanya mengamankan narkoba dan enam tersangka.

Editor: rida
Petugas dari Polresta Denpasar gerebek rumah salah satu anggota DPRD Prov Bali di jalan Pulau Batanta, Denpasar (4/11) terkait kasus narkoba. 

TRIBUNJAMBI.COM - Penggerebekan petugas kepolisian di rumah Wakil Ketua DPRD Bali tak hanya mengamankan narkoba dan enam tersangka.

Dari hasil penggerebekan yang berlangsung sejak tengah malam kemarin, selain menemukan barang bukti berupa 31 paket sabu, polisi juga menyita tiga unit airsoft gun dan sebuah senjata api di dalam rumah JGKS.

Polisi kini masih mencari tahu siapa pemilik senjata tersebut.

Baca: West Ham vs Liverpool, Sepakan Jarak Dekat Mohamed Salah Buka Keunggulan The Reds

Baca: Sandiaga Uno Akui Kesulitan Cari Lahan Untuk Rumah DP Nol Rupiah

Baca: Mahkamah Agung Umumkan Hasil Akhir Seleksi Calon Hakim MA 2017, Ini Data yang Lolos!

“Ada tiga airsoft gun dan satu senjata api, nanti kita akan teliti lagi siapa pemiliknya. Tetap kita kejar,” beber Kapolresta Denpasar Kombes Hadi Purnomo.

Untuk mencari tahu kepemilikan senjata api, Polresta Denpasar juga mengikutsertakan Satuan Reskrim Polresta Denpasar.

Apabila sudah menemui titik terang, maka si pemilik senjata akan dikenakan UU Darurat.

Baca: Chelsea Vs MU : Ini Data dan Fakta Duel Setan Merah Menghadapi The Blues

Baca: Barcelona Vs Sevilla, Jadi Laga Spesial Bagi Messi

Selain kedua jenis senjata itu, di dalam rumah, petugas juga menemukan tombak dan sejenis senjata tajam menyerupai pedang. (I Dewa Made Satya Parama)

Sumber: Tribunnews
Tags
DPRD
sabu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved