Ini Dia Jadwal Pencairan Gaji Guru Honorer Menurut Penjabat Sekda Provinsi Jambi

Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Provinsi jambi Erwan Malik mengatakan, diknas mengatakan melaporkan akan hal tersebut

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: bandot
Google
11042015_GAJI 


Laporan Wartawan Tribun Jambi. Tommy Kurniawan

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Terkait belum dibayarkanya ‎gaji guru honorer SMA/SMK oleh pemerintah Provinsi Jambi, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi menargetkan di minggu keempat Februari ini Peraturan Gubernur (Pergub) terkait pembayaran telah rampung.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Provinsi jambi Erwan Malik mengatakan, diknas mengatakan melaporkan akan hal tersebut, menurutnya Peraturan Gubernur (Pergub) terkait pemasalahan guru honor SMA/SMK tersebut akan diselesaikan dalam minggu ini.

“Intinya Maret ini sekitar tanggal 2 atau 3 untuk pembayaran gaji guru honor sudah dapat dibayarkan,” katanya.

Lanjut Erwan, sejauh ini tidak ada permasalahan selain menunggu turunnya pergub tersebut, saat ini dana yang akan digunakan untuk pembayatran upah guru honor sudah tersedia dan tidak ada permasalahan, sedangkan untuk pembayaran tergatung pada dinasnya.

“Kalau perbulan atau triwulan itu teknis dan dinas pendidikan yang mengaturnya,” katanya.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved