Ini Dia Jadwal Pencairan Gaji Guru Honorer Menurut Penjabat Sekda Provinsi Jambi
Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Provinsi jambi Erwan Malik mengatakan, diknas mengatakan melaporkan akan hal tersebut
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: bandot
Laporan Wartawan Tribun Jambi. Tommy Kurniawan
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Terkait belum dibayarkanya gaji guru honorer SMA/SMK oleh pemerintah Provinsi Jambi, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi menargetkan di minggu keempat Februari ini Peraturan Gubernur (Pergub) terkait pembayaran telah rampung.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Provinsi jambi Erwan Malik mengatakan, diknas mengatakan melaporkan akan hal tersebut, menurutnya Peraturan Gubernur (Pergub) terkait pemasalahan guru honor SMA/SMK tersebut akan diselesaikan dalam minggu ini.
“Intinya Maret ini sekitar tanggal 2 atau 3 untuk pembayaran gaji guru honor sudah dapat dibayarkan,” katanya.
Lanjut Erwan, sejauh ini tidak ada permasalahan selain menunggu turunnya pergub tersebut, saat ini dana yang akan digunakan untuk pembayatran upah guru honor sudah tersedia dan tidak ada permasalahan, sedangkan untuk pembayaran tergatung pada dinasnya.
“Kalau perbulan atau triwulan itu teknis dan dinas pendidikan yang mengaturnya,” katanya.