Jumat, 12 Juni 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

SPJ Penggunaan Dana BOS Per Triwulan

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Batanghari akan mengambil kebijakan terkait pengelolaan dan laporan

Tayang:
Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Fifi Suryani

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Batanghari akan mengambil kebijakan terkait pengelolaan dan laporan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Hal ini dilakukan karena pihak dinas beranggapan, pengelolaan BOS yang sudah berjalan memiliki kelemahan, yakni berupa penyampaian SPJ setahun sekali. Sehingga dinas tidak bisa memantau penggunaan dana ini.

Dikatakan Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Deni Eko Purwanto penyampaian SPJ BOS dilakukan setahun sekali, dan pada saat penyampaian SPJ sering terjadi keterlambatan.

"Penyampaian SPJ setahun sekali dan sering terlambat ini, membuat pihak dinas tidak memiliki kendali terkait pencairan dan penggunaannya," katanya, Kamis (17/2).

Kedepan, lanjutnya akan diambil kebijakan untuk menyampaikan Spj pertriwulan. "Spj akan disampaikan ke UPTD, selanjutnya UPTD akan melakukan verifikasi penggunaan dana BOS di sekolah," imbuhnya.

Selanjutnya, rekomendasi dari UPTD diperlukan untuk pencairan dana BOS triwulan berikutnya dengan melihat Spj tahun sebelumnya. "Dengan begitu pengelolaan, penataan dan Spj dana BOS bisa lebih tertib," lanjutnya.
Spj dana BOS juga menjadi obyek pemeriksaan BPK setiap tahunnya.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved