45 Kasus Tambang Ilegal di Provinsi Jambi, Sarolangun Terbanyak
Penambangan emas liar (illegal mining) kembali marak pada dibeberapa Kabupaten, bahkan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: bandot
Laporan Wartawan Tribun Jambi. Tommy Kurniawan
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Penambangan emas liar (illegal mining) kembali marak pada dibeberapa Kabupaten, bahkan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan bahwa dari total 45 temuan, lebih 50 persen diantaranya terjadi di Kabupaten Sarolangun.
Dinas Energi Sumberdaya Mineral (ESDM) mengaku tak dapat melakukan penindakan aktivitas tersebut karena kewenangan sudah beralih ke Pemerintah pusat.
Oleh sebab itu, saat ini Dinas ESDM Pemerintah Provinsi Jambi akan mengajukan surat kepada kementrian ESDM untuk menindaklanjuti masalah tersebut.
Mennaggapi hal itu, Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jambi Musri Nauli tak menampik bahwa sampai saat ini aktifitas ilegal mining masih kerap terjadi disejumlah wilayah.
Hal ini jelas merugikan masyarakat sekitar, karena hutan sebagai salah satu penentu sistem penyangga kehidupan dan harus dipertahankan secara optimal.
"Apa lagi mereka banyak melakukan di dalam kawasan hutan produksi dan hutan lindung. Makanya kerusakan lingkungan akhirnya berdampak tehadap masyarakat disekitar," kata Musri.
Disisi lain, minimnya penegakan hukum baik dari pihak kepolisian dan pemerintah membuat lubang tersendiri bagi sejumlah oknum untuk melakukan penambangan ilegal. "Akhirnya mereka harus kucing-kucingan dengan pihak penegak hukum," ujarnya.