Razia Lalu Lintas

Wow! Polsek Jambi Selatan Tilang 104 Pengendara dalam Semalam

Razia kendaraan bermotor yang dilakukan oleh Polsek Jambi Selatan dibantu oleh anggota Polresta dan TNI, Sabtu malam Minggu (14/3)

Penulis: Muzakkir | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI/ALDINO
razia kendaraan yang digelar Sabtu (14/3) 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Razia kendaraan bermotor yang dilakukan oleh Polsek Jambi Selatan dibantu oleh anggota Polresta dan TNI, Sabtu malam Minggu (14/3) merupakan razia dengan tangkapan terbanyak sepanjang tahun ini.

Tercatat, 104 pengendara ditegur dan ditilang serta digelandang ke Mapolsek Jambi Selatan. Hal itu diungkapkan oleh Kapolresta Jambi melalui Kapolsek Jambi Selatan Kompol Farouk Alferro, Rabu (18/3) siang.

"Iya, razia kali ini cukup fantastis. Tilangnya terbanyak ditahun 2015 ini," kata Farouk.

Farouk mengatakan, dari 104 yang diamankan itu, terdiri dari berbagai kriteria, ada yang tilang SIM, ada yang tilang kendaraan, dan ada juga yang hanya diberikan teguran. Namun semua itu adalah kendaraan yang dibawa pengendaranya tanpa membawa surat kendaraan. Alasan pengendara, surat-surat tinggal di rumah

"Di dalam undang-undang sudah dijelaskan, setiap akan mengendarai kendaraan, surat-surat kendaraan harus dibawa. Jangan ditinggal di rumah," ungkap Kapolsek.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved