Sepupu SBY 7 Jam di KPK

Penyidik KPK memeriksa mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Sartono Hutono.

Editor: Deddy Rachmawan

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Penyidik KPK memeriksa mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Sartono Hutono. Pemeriksaan laki-laki berkumis yang disebut-sebut sebagai sepupu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini berlangsung tiga pekan berselang sejak dokumen KPK yang diduga berkas berita acara pemeriksaan (BAP) Ketua Komisi VII DPR RI Sutan Bhatoegana beredar di masyarakat. Selain Sartono, KPK pun memeriksa Juhaini Alie, adik kandung Ketua DPR RI Marzuki Alie.

Sartono memenuhi panggilan pemeriksaan KPK, Selasa (4/3) sekitar pukul 09.45 WIB. Sartono membenarkan dia diperiksa sebagai saksi bagi tersangka gratifikasi proyek Hambalang, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
"Saya diperiksa untuk Hambalang, untuk Mas Anas," ujar Sartono kepada wartawan di kantor KPK Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, kemarin.
Sartono berada di gedung KPK sekitar tujuh jam. Ia rampung diperiksa penyidik KPK, Selasa petang. Saat keluar markas Abraham Samad Cs, Sartono tidak banyak berkomentar. Namun dia membenarkan ditelisik soal Anas. Dia tidak tahu terkait proyek lain yang menjerat Anas. "Untuk Mas Anas saja, mengenai hubungan saya dengan Mas Anas selama ini. Selebihnya tanyakan ke penyidik. Apa-apa yang sudah ditanyakan," kata Sartono.
Dikonfirmasi soal Eka Putera, stafnya yang disebut-sebut mengatur pertemuan antara Sekjen Partai Demokrat Edi Baskoro alais Ibas dengan pihak SKK Migas, dan Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana guna memenangkan PT Rekayasa Industri (Rekin), dia berkelit tak tahu-menahu. Bahkan, dia membantah mengetahui PT Rekin yang dimaksud. "Soal Mas Anas aja. Rekin saya nggak kenal," ujarnya menandaskan.
Sartono Hutomo diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, kemarin. Sartono diperiksa menjadi saksi terkait dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek pembangunan Pusat pendidikan, pelatihan dan Sekolah Olahraga (P3SON) di Bukit Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AU," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Selasa pagi.
Terkait kasus serupa, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan anggota DPR, Juhaini Alie. Dia juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anas. Juhaini sendiri diketahui merupakan adik kandung Ketua DPR Marzuki Alie.
Juhaini Alie merupakan anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat. Juhaimi pernah menempati kursi Komisi X DPR RI yang membidangi Pendidikan, Pemuda, Olahraga, Pariwisata, Kesenian, serta Kebudayaan. Selain sebagai politisi, Alie merupakan Direktur Eksekutif dari Yayasan Universitas Indo Global Mandiri Palembang. Dia duduk di Senayan hasil Pemilu legislatif tahun 2009 di daerah pilihan Sumatera Selatan II.
Juhaini sebelumnya sudah diperiksa KPK. Bersama dua politisi Partai Demokrat, KPK juga memanggil Henny Susanti. Henny merupakan staf Divisi Kontruksi I PT Adhi Karya. Henny pun akan bersaksi untuk tersangka Anas. (tribunnews/edf//fer/coz)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved