Jumat, 12 Juni 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Muchtar Muis Ajukan Pengalihan Penahanan

TRIBUNJAMBI.COM - Muchtar Muis pada persidangan lanjutan pemeriksaan saksi juga mengajukan penangguhan.

Tayang:
Penulis: bandot | Editor: Deddy Rachmawan

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Muchtar Muis pada persidangan lanjutan pemeriksaan saksi juga mengajukan penangguhan/pengalihan penahanan kepada majelis hakim. Ia beralasan penangguhan tersebut diajukan karena Ia menderita sakit dan memerlukan perawatan di luar Lapas kelas II A Jambi tempat Ia ditahan.
Majelis Hakim yang diketuai Nelson Sitanggang belum mengabulkan permintaan tersebut sebelum mendengarkan keterangan dari dokter yang merawat MM.
"Jangan dibilang kita kejam tidak mau ngasih, tapi kita mau dengar dulu penjelasan dari dokter yang merawat saudara, dari keterangannya nanti kita pertimbangkan dikabulkan atau tidak," kata Nelson.
"Kalau memang penasehat hukum tidak bersedia memanggil untuk menghadirkan disini, biar kami yang panggil," katanya.
Satu di antara penasehat hukum MM, Adri SH mengatakan pihaknya nanti yang akan menghadirkan dokter tersebut. (dot)
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved