53 Unit Di Desa Padang Kelapo

Pemerintah Bangun Pemukiman Orang Rimba

MUARA BULIAN, TRIBUN- Pemerintah pusat membuat proyek baru

Penulis: Suang Sitanggang | Editor: esotribun
MUARA BULIAN, TRIBUN- Pemerintah pusat membuat proyek baru untuk orang rimba, berupa pembangunan perumahan bagi mereka.

Menurut pemerintah proyek itu bertujuan untuk memukimkan kelompok masyarakat yang hingga kini mayoritas masih hidup nomaden di dalam hutan.

Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Batanghari, Ardani Z Putra, mengatakan sebanyak 53 unit pemukiman akan dibangun menggunakan dana dari pemerintah pusat. 

Dibangun di Desa Padang Kelapo (Kecamatan Maro Sebo Ulu). Sudah mendapat persetujuan dari kepala desa setempat,” katanya kepada Tribun, Senin (21/2).

Ia menyebut tim sudah melakukan survey awal kesana. Dalam tim itu termasuk antropolog, untuk mempelajari dan melakukan kajian terhadap rencana memukimkan orang rimba itu.  Berdasarkan hasil kajian dan verifikasi yang kami lakukan, diputuskan untuk membangun 53 unit pemukiman,” ucapnya.

Ardani mengatakan orang rimba yang akan dimukimkan itu adalah yang lulus kriteria yang mereka buat. Kriteria utamanya  sudah cenderung mau hidup menetap pada sebuah rumah tinggal.  Kemudian orangnya juga sudah bisa bersosialisasi dengan warga sekitar,” jelasnya.

Kelompok orang rimba yang akan dimukimkan itu berasal dari kelompok Temenggung Jelitai.  Untuk tahun ini pemukiman diberikan untuk kelompok (Temenggung) Jelitai, karena berdasarkan hasil survey mereka punya kriteria yang ditetapkan itu. Temenggung juga sudah mengatakan ingin menetap seperti orang desa,” katanya.

Selain memberikan pemukiman, juga direncanakan untuk memberikan lahan perkebunan bagi orang rimba yang akan menetap sebagai sumber kehidupannya.  Kalau tidak seperti itu mereka akan masuk lagi nanti ke hutan dan meninggalkan rumah yang diberikan kepadanya,” ungkapnya.

Terpisah, pengamat sosial yang juga pernah menjadi pendamping orang rimba, Supri Panigoran, saat dimintai komentarnya mengatakan pemerintah tidak bisa berpuas diri hanya dengan memberikan pemukiman bagi orang rimba. Permasalahan orang rimba jangan hanya dilihat dari sudut pandang pemerintah saja, tapi juga sudut pandang orang rimba itu sendiri.

 Kalau hanya diberikan pemukiman dan lahan, tapi tidak diberikan pembinaan secara terus menerus, program itu tidak akan berhasil,” katanya. Ia menyebut orang rimba memiliki tradisi dan adat yang tidak mudah untuk dilepaskannya, seperti budaya melangun (berpindah ke tempat lain saat ada anggota kelompok yang meninggal dunia).

 Pemerintah harus mempelajari juga budaya mereka, jangan puas hanya memberikan pemukiman. Suatu saat nanti akan berbenturan dengan budaya mereka, yaitu budaya melangun. Kalau mereka pergi melangun, lantas siapa yang akan menjaga rumahnya dan merawat kebunnya?” ucapnya.

Masalah tradisi itulah yang disebut Supri selama ini menjadi penghambat program memukimkan orang rimba.  Itu budaya yang sudah turun temurun. Tradisi ini tidak bisa diabaikan dalam menyusun program  untuk orang rimba,” ujarnya.

Selain itu, sambungnya, orang rimba yang nantinya akan dimukimkan harus diberikan keterampilan agar mereka bisa semakin betah tinggal di rumah yang dibuat pemerintah. 

"Kalau tidak ada keterampilan, secara otomatis mereka akan menerapkan keterampilannya selama ini, yaitu berburu dan mencari makanan di dalam hutan. Ini tentu akan membuat mereka tidak betah di dalam rumahnya,” jelas mantan aktivis Warsi itu. (ang)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved