Kerinci Ingin Beli Pesawat Tapi Nyicil...
SUNGAI PENUH, TRIBUNJAMBI.COM – Sejak Riau Airlines tak beroperasi, Bandara Depati Parbo di Kabupaten Kerinci mati suri.
Penulis: edijanuar | Editor: ribut
Kini ada gagasan Pemkab Kerinci membeli pesawat. Bahkan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) memberi kemudahan jika daerah pemilik bandara perintis ingin membeli pesawat. Harganya cuma Rp 38 miliar. Pesawat bikinan PT Dirgantara Indonesia Jenis N219 dan mampu mengangkut 19 penumpang.
Ya, memang benar ada tawaran dari Bappenas siap memfasilitasi Pemkab Kerinci, untuk membeli pesawat N219 Perintis seharga Rp 38 miliar,†ujar Kepala Dinas Perhubungan
Afrizal HS, kepada Tribun, Kamis (20/1).
Menurut Afrizal, ada beberapa kabupaten dan kota yang ditawari Bappenas, yang mayoritasnya berasal dari wilayah timur. Dari Provinsi Jambi, yang diundang hadir hanya Kerinci dan Bungo.
Rencana ini ditawarkan oleh pusat, agar semua wilayah bisa terjangkau dengan mudah. Selain itu, kabupaten-kabupaten yang sudah memiliki bandara, namun belum berfungsi dengan baik karena tidak adanya penerbangan, tetap bisa dimanfaatkan,†katanya.
Penawaran dari Bappenas tersebut, lanjutnya, segera dilaporkan kepada Bupati Murasman, karena selaku kepala dinas tentunya dia tidak bisa mengambil keputusan sendiri. Rencananya hari ini tawaran tersebut disampaikan kepada bupati.
Dijelaskannya, kalau melihat letak wilayah Kerinci yang berada jauh dari ibu kota provinsi, di satu sisi rencana ini sangat menguntungkan. Apalagi untuk bahan bakarnya akan disubsidi oleh pemerintah pusat.
Namun kalau kita lihat dari sisi komersial, tentu perlu dipertimbangkan lagi. Karena kapasitas pesawat ini hanya 19 orang, sementara harganya mencapai Rp 38 miliar. Apakah Pemkab sanggup atau tidak,†tambahnya lagi.
Tawaran ini ditanggapi dingin Ketua DPRD Kerinci. Kita akan beli pesawat tersebut jika bisa kredit. Kalau untuk membeli dengan harga kontan, Pemkab jelas tidak sanggup karena harga yang ditawarkan cukup besar,†ujar Ketua DPRD Kerinci, H Liberty.
Menurut Liberty, kendatipun harganya bisa dibayar dengan sistem kredit, Pemkab juga harus mempelajari tawaran tersebut lebih lanjut. Apakah untuk membuka maskapai penerbangan sudah ada izinnya atau tidak.
Sesuai dengan peraturan baru, untuk membuka maskapai penerbangan harus memiliki izin terlebih dahulu. atau minimal memiliki lima pesawat. Jika tidak, maka pesawat tersebut akan sulit digunakan untuk keperluan komersil,†kata Liberty.
Saya tidak mau kejadian yang dialami oleh Pemkab Kerinci dengan Riau Airlines terulang lagi. Karena lemahnya draf MoU, akhirnya Kerinci mengalami kesulitan untuk menarik saham,†ujarnya.
Sementara warga Kerinci mendesak agar jalur penerbangan dari dan ke Kerinci dibuka kembali.
Kami minta agar Pemkab segera membuka jalur penerbangan di Kabupaten Kerinci. Pesawat tipe apa saja tidak menjadi masalah, meskipun bukan pesawat mewah,†ujar seorang warga, Erna.
Menurutnya, semakin besarnya desakan warga agar segera dibukanya jalur penerbangan cukup mendasar. Perbaikan jalan Kerinci-Bangko yang tidak kunjung selesai, membuat pesawat menjadi satu-satunya alternatif warga Kerinci bisa lebih cepat sampai di Jambi.
Warga Kerinci lainnya, Syamsir, juga mengatakan hal yang sama. Ia menyebutkan, pangsa pasar untuk penerbangan di Kabupaten Kerinci juga sangat menjanjikan. Hal tersebut terbukti saat beroperasinya RAL, penumpang selalu melimpah.