TOPIK
UMK Sungai Penuh 2025
-
Belum Miliki Dewan Pengupahan, UMK Kota Sungai Penuh dan Kerinci Berdasarkan UMP Jambi
Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 Jambi sudah disepakati Dewan Pengupahan. Yakni kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5 persen atau menjadi Rp3.234.530