TOPIK
Kasus Ijazah Palsu
-
Laporan ini dipicu oleh narasi yang menuding Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), sebagai dalang di balik isu ijazah tersebut.
-
Roy Suryo menegaskan langkah hukum dan riset yang ia lakukan murni merupakan bentuk perjuangan konstitusional sebagai warga negara Indonesia.
-
LBH Muhammadiyah, bagian dari tim hukum Roy Suryo cs, menilai ada faktor non-teknis yang membuat kepolisian bertindak ekstra hati-hati.
-
Roy Suryo menduga pola yang terjadi serupa: penggunaan gelar sarjana hanya untuk mendongkrak citra di mata pemilih.
-
Polemik ini memanas setelah sejumlah loyalis Jokowi memberikan isyarat dalang di balik hiruk-pikuk isu ijazah tersebut adalah Partai Biru.
-
Dokter Tifa memberikan saran kepada Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi, terkait arah kebijakan pribadinya di tahun baru ini.
-
Ghufroni meminta Polri untuk menyelaraskan tindakan di lapangan dengan visi kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
-
Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, bereaksi keras terhadap pernyataan Jokowi yang mengaku enggan memaafkan tiga sosok misterius.
-
Mendengar pengakuan dari pihak yang selama ini berseberangan tersebut, Jokowi hanya menanggapi dengan tawa ringan.
-
Roy Suryo memilih lanjutkan proses hukum hingga ke persidangan karena meyakini ketidakabsahan ijazah S1 Fakultas Kehutanan UGM milik Jokowi.
-
Roy Suryo menilai ada tiga kebohongan besar dilakukan secara beruntun oleh pihak Jokowi dan relawan mengenai keberadaan fisik dokumen ijazah.
-
Roy Suryo menilai berbagai narasi yang dilontarkan Jokowi ke publik hanya sekadar upaya "cari panggung" dan justru menjadi sumber kegaduhan
-
Aryanto menilai durasi penyidikan yang berbulan-bulan dan ratusan barang bukti menunjukkan perkara ini bukan lagi sekadar kasus pidana murni.
-
Roy Suryo menilai pernyataan Jokowi soal kontradiktif dengan fakta hukum bahwa dokumen ijazah saat ini statusnya masih disita polisi.
-
Roy Suryo menegaskan ada atau tidaknya maaf dari pihak pelapor sama sekali tidak memengaruhi sikap maupun langkah hukum yang tengah ia tempuh.
-
Roy Suryo mengkritik keras adanya standar ganda dalam penegakan hukum di Indonesia terkait dugaan penggunaan ijazah palsu oleh pejabat publik.
-
Fickar menjelaskan secara prosedural, ketiadaan penahanan membuat penyidik tidak terikat oleh tenggat waktu yang ketat.
-
Relawan Jokowi, Andi Azwan dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik.
-
Oleh karena itu, hakim harus memfasilitasi pengujian dugaan ijazah palsu tersebut untuk memastikan fakta hukumnya.
-
Dokter Tifa menekankan bahwa dokumen yang asli dan autentik seharusnya dipaparkan secara gamblang tanpa hambatan prosedural.
-
Pihak Wagub Bangka Belitung, Hellyana belum menerima surat resmi terkait penetapan tersangka oleh Bareskrim Polri di kasus dugaan ijazah palsu.
-
Roy Suryo setelah mengklaim adanya ketidakcocokan informasi antara fakta persidangan di KIP dengan barang bukti yang dihadirkan penyidik.
-
Rustam Effendi menyatakan keraguannya atas keaslian dokumen yang diperlihatkan penyidik pada gelar perkara khusus pekan lalu.
-
Refly Harun menilai langkah hukum praperadilan berisiko menjadi legitimasi atas proses penyidikan yang dianggapnya tidak profesional.
-
Oegroseno memperingatkan penyidik, sekadar menunjukkan ijazah selama beberapa menit dalam tidaklah cukup untuk menggugurkan dugaan pemalsuan.
-
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menegaskan membandingkan kedua kasus tersebut adalah sebuah kekeliruan logika atau nggak apple-to-apple.
-
Setelah ijazah asli ditunjukkan oleh penyidik Polda Metro Jaya, para tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu ini justru melontarkan keraguan baru.
-
Dokter Tifa secara spesifik menyoroti transkrip nilai S1 Fakultas Kehutanan UGM milik Joko Widodo atau Jokowi yang disebutnya cacat.
-
Roy Suryo, mengungkap adanya insiden pengusiran terhadap Ketua Umum Jokowi Mania, Andi Azwan, dari ruang sidang.
-
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, kembali menegaskan keaslian ijazah S-1 UGM milik Jokowi usai ditunjukkan ke Roy Suryo Cs.
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved