TAG
UMK Muarojambi 2022
-
UMK Muarojambi Naik 0,61 Persen, Disnakertrans Sebut Ada Sanksi Jika Tidak Diterapkan Perusahaan
Upah Minimum Kabupaten (UMK) Muarojambi tahun 2022 naik 0,61 persen senilai kurang lebih Rp 16 ribuan dari tahun sebelumnya.
Rabu, 15 Desember 2021 -
Standar UMK Muarojambi 2022 Belum Ditetapkan, Disnakertrans akan Bahas Dalam Rapat
Berita Muarojambi - Standar Upah Minimun Kabupaten (UMK) Muarojambi tahun 2022 belum ditetapkan oleh pemerintah.
Rabu, 24 November 2021