TAG
LPJU Tebo
-
Saefudin Zuhri dituntut dengan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan. Serta denda senilai 100 juta rupiah, subsider tiga bulan kurungan.
Kamis, 8 April 2021
-
Kasi Pidsus Kejari Tebo, Wawan Kurniawan mengungkapkan bahwa SZ dijadikan tersangka atas dugaan menerima uang Rp 700 juta.
Selasa, 20 Oktober 2020
-
Kejaksaan Negeri Tebo tetapkan Syaifudin Zuhri (SZ) sebagai tersangka atas kasus LPJU tahun 2017.
Senin, 19 Oktober 2020
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved