TAG
FPI tidak lagi mempunyai legal standing
-
VIDEO Alasan Mahfud MD Membubarkan FPI, Bicara Soal Putusan MK
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menegaskan pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan semua kegiatannya
Rabu, 30 Desember 2020 -
Pemerintah Bubarkan Ormas Front Pembela Islam, Aktivitas dan Penggunaan Atribut FPI Dilarang
FPI dinyatakan bubar baik sebagai organisasi massa maupun organisasi lainnya dan dilarang melakukan berbagai aktivitas di Indonesia.
Rabu, 30 Desember 2020