Berita Selebritis

Sentil Soal Aborsi Putri Nikita Mirzani, Pihak Vadel Badjideh Singgung Pilihan dari Lolly Sendiri

Pihak Vadel Badjideh masih tak terima dengan vonis hukuman tersebut. Pasalnya, kuasa hukum Vadel, Oya Abdul Malik, yakin bahwa kliennya bukan orang

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Sentil Soal Aborsi Putri Nikita Mirzani, Pihak Vadel Badjideh Singgung Pilihan dari Lolly Sendiri 

"Fakta persidangannya, LM mengakui dia lah yang punya inisiatif untuk aborsi," tandas Oya.

Respons Nikita Mirzani Usai Vadel Badjideh Divonis Hukuman 9 Tahun Penjara

Di sisi lain, Nikita Mirzani merasa tak puas dengan vonis hukuman Vadel Badjideh dalam kasus persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi.

Terkait hukuman yang diterima Vadel, artis 39 tahun itu menyinggung soal masa depan anaknya.

Menurutnya, hukuman tersebut tetap tak bisa mengembalikan masa depan putrinya.

"Mau 9 tahun, 12 tahun, tidak bisa mengembalikan lagi masa depan anak saya," ucap Nikita.

Nikita juga menyampaikan, bahwa denda tersebut seharusnya lebih banyak dari itu.

Kendati demikian, mantan istri Dipo Latief itu tetap merasa tak bisa mengembalikan kehormatan anaknya, sekalipun dengan uang.

"Harusnya dendanya lebih banyak dari itu."

"Uang itu tidak bisa mengembalikan," ujarnya. 

Nikita pun menilai, hukuman yang diterima Vadel tak sebanding dengan apa yang telah dilakukan kepada anaknya.

"Nggak puas."

"Harusnya selama-lamanya lah," tegas ibu tiga anak itu.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved