Perampokan Nasabah Bank di Jambi
Detik-detik Nasabah Bank di Jambi Dirampok 2 Warga Bengkulu, Mampir ke Konter Uang di Mobil Raib
Dari pengakuan pelaku, uang itu dihabiskan untuk kebutuhan sehari-hari, gaya hidup hingg judi slot online.
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
TRIBUNJAMBI.COM - Berikut ini kronologi perampokan nasabah Bank di Jambi sebesar Rp 750 juta.
Diketahui dua warga Rejang Lebong, Bengkulu akhirnya ditangkap polisi usai melakukan aksi perampokannya.
Setelah cukup lama buron, dua peaku ditangkap tim gabungan di Wilayah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, Senin (18/8/2025).
Dari pengakuan pelaku, uang itu dihabiskan untuk kebutuhan sehari-hari, gaya hidup hingg judi slot online.
Diketahui pelaku berinisial MS (43), warga Desa Lubuk Penyamun, Kecamatan Curup Selatan, dan HA (47), warga Desa Taba Tinggi, Kecamatan Padang Ulak Tanding.
Keduanya sengaja pergi ke Jambi untuk melakukan aksi pencurian.
Baca juga: Heboh Nasabah di Jambi Dirampok Rp 750 Juta, 2 Pelaku Warga Rejang Lebong Akhirnya Ditangkap Polisi
Baca juga: Terbongkar Chat WA Arya Daru yang Salah Kirim ke Istri: Ay Naik Apa? Msh Maem, Pita: Syg Chat Siapa?
Baca juga: Misteri Bripda Tri Farhan Hilang saat Akad Nikah Diungkap Keluarga Sukmawati: di Luar Nalar Kita
Aksi tersebut terjadi pada Rabu (7/5/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.
Saat itu, korban baru saja menarik uang tunai Rp750 juta dari Bank BRI Cabang Sarolangun dan menyimpannya dalam kantong plastik hitam.
Korban kemudian masuk ke mobilnya dan singgah di sebuah konter dekat Alfamart Kelurahan Sukasari untuk membeli voucher serta menerima setoran uang tunai dari pemilik konter.
Namun, sekitar pukul 16.23 WIB, ketika kembali masuk ke mobil, korban mendapati uang Rp750 juta yang diletakkan di bawah kursi depan telah raib.
Kaget dan panik, korban langsung melapor ke Polres Sarolangun. Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan jejak pelaku yang diketahui kabur ke wilayah Rejang Lebong usai beraksi.
Kanit Resmob Polda Jambi, AKP Husni Abda, S.I.K., M.H., didampingi Kanit Pidum Polres Rejang Lebong, IPDA Andhar Wicaksono, S.Tr.K., menjelaskan bahwa kedua pelaku berhasil ditangkap setelah dilakukan penyelidikan intensif.
“Pelaku sudah lama menjadi incaran. Setelah kejadian, mereka melarikan diri ke Rejang Lebong. Tim gabungan kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan keduanya,” paparnya.
Dari hasil pemeriksaan, uang hasil kejahatan itu telah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, gaya hidup, hingga bermain slot.
Polisi menyebut modus operandi yang digunakan pelaku adalah membuntuti korban sejak keluar bank, lalu memanfaatkan kelengahan korban dengan membuka pintu mobil dan mengambil uang tunai.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.