Rabu, 27 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Izin 2.231 Distributor dan Pengecer Pupuk Subsidi Dicabut, Jual Harga di Atas HET

Jual pupuk subsidi di atas HET, 2.231 pengecer dan distributor pupuk bersubsidi dicabut izinnya.

Tayang:
Editor: Suci Rahayu PK
Ist
Pupuk subsidi 

TRIBUNJAMBI.COM - Jual pupuk subsidi di atas HET, 2.231 pengecer dan distributor pupuk bersubsidi dicabut izinnya.

Menurut Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman pencabutan izin ini karena distributor dan pengecer tidak menaati aturan.

Pencabutan izin ini juga sebagai upaya pemberantasan mafia pangan yang disertai pembenahan sistem secara menyeluruh.

"Mafia pangan tidak cukup hanya ditindak. Sistemnya juga harus dibersihkan. 

Karena itu kami benahi distribusinya, kami sederhanakan tata kelolanya, kami perkuat pengawasannya, dan kami cabut izin pihak-pihak yang merugikan petani," ujar Amran, Minggu (24/5/2026).

Data Satgas Pangan Polri menunjukkan sepanjang 2024–2026 telah ditangani 92 kasus mafia pangan dengan rincian 46 kasus beras, 27 kasus pupuk, 16 kasus minyak goreng, dan 3 kasus internal. 

Dari seluruh pengungkapan kasus itu, 77 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Khusus di sektor pupuk, selain pencabutan izin distributor yang melanggar ketentuan harga eceran tertinggi, aparat juga menindak peredaran pupuk palsu dengan kandungan unsur hara nihil. 

Praktik tersebut menyebabkan sejumlah petani mengalami gagal panen dengan total kerugian diperkirakan antara Rp3,2 hingga Rp3,3 triliun.

Baca juga: Penyaluran KUR BRI Cabang Jambi Tembus Rp532 Miliar, Penerima Didominasi Sektor Perdagangan

Baca juga: Razia Lapas Jambi, Petugas Sita Thumbler, Braso dan Barang Unik di Kamar

HET Pupuk Turun 20 Persen

Sebagai dampak dari reformasi subsidi, Harga Eceran Tertinggi pupuk bersubsidi diturunkan hingga 20 persen untuk sejumlah jenis pupuk utama meliputi Urea, NPK Phonska, NPK Formula Khusus, ZA, dan pupuk organik.

Amran menyatakan seluruh langkah ini bermuara pada memastikan petani mendapatkan pupuk dengan mudah, cepat, dan sesuai haknya.

"Kalau pupuk mudah diperoleh dan distribusinya bersih, produksi meningkat, petani untung, dan pangan nasional semakin kuat. Itu tujuan utama yang terus kami perjuangkan," tegasnya.

Kementerian Pertanian memastikan pengawasan akan terus diperketat melalui sinergi bersama Satgas Pangan, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah untuk menutup seluruh celah yang masih bisa dimanfaatkan jaringan mafia distribusi. (*)

 


Ikuti saluran Tribun Jambi di WhatsApp

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi

Baca juga: DPRD Provinsi Jambi Minta PLN Evaluasi Jaringan Pascainvestigasi Gangguan Listrik Massal

Baca juga: Harta Natalius Pigai Disorot usai Desakan Pemecatan dari Hotman Paris: Tolong Pak Presiden

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved