Berita Viral
Curhat Anisa Laporkan Calon Suaminya Anggota Densus 88 Kabur Saat Akad Nikah, Minta Dipecat
Pria yang dilaporkan tersebut diketahui berinisial AA alias Alfandi, seorang anggota kepolisian yang bertugas di satuan antiteror.
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
TRIBUNJAMBI.COM – Seorang perempuan bernama Anisa (25) di Kota Ternate, Maluku Utara, melaporkan calon suaminya yang merupakan anggota Densus 88 Antiteror Polri setelah batal menikah secara mendadak di hari akad.
Peristiwa memilukan itu terjadi di Kelurahan Toboleu, Kecamatan Ternate Utara, saat seluruh persiapan pernikahan telah rampung, namun mempelai pria bersama keluarganya justru tidak muncul di lokasi acara.
Pria yang dilaporkan tersebut diketahui berinisial AA alias Alfandi, seorang anggota kepolisian yang bertugas di satuan antiteror.
Merasa dipermalukan dan mengalami tekanan mental, Anisa akhirnya memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan calon suaminya ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
“Benar, saya sudah membuat laporan melalui layanan pengaduan online Propam,” kata Anisa.
Baca juga: Heboh Santriwati Melahirkan tanpa Hubungan dengan Pria, Sang Ayah: Kehendak Tuhan
Baca juga: Daftar Rincian Mobil Tak Bisa Isi Pertalite Mulai Juni, Pertamina Beri Klarifikasi Penting
Menjalin Hubungan Selama Tujuh Tahun
Dalam keterangannya, Anisa mengungkapkan bahwa dirinya telah menjalin hubungan dengan Alfandi selama sekitar tujuh tahun.
Menurutnya, rencana pernikahan itu bukan keputusan sepihak, melainkan atas permintaan langsung dari Alfandi yang datang untuk melamar dan meminta restu keluarga.
“Sampai pada tahun ini, dia sendiri yang meminta untuk melamar saya,” ujar Anisa dalam tayangan Saksi Kata di YouTube Tribun Ternate.
Namun, harapan untuk membangun rumah tangga berubah menjadi kekecewaan besar ketika pada hari pernikahan, pihak mempelai pria tak kunjung datang.
“Satu pun keluarganya tidak ada yang datang ke lokasi acara,” ungkapnya.
Sempat Diberi Alasan Calon Suami Mendadak Sakit
Anisa mengaku sempat dihubungi ibu Alfandi pada dini hari saat dirinya sedang bersiap untuk akad.
Saat itu, keluarga calon suaminya menyampaikan bahwa Alfandi mendadak mengalami gangguan kesehatan serius.
“Katanya matanya tidak bisa melihat, tangannya tidak bisa digerakkan, kakinya juga tidak bisa gerak. Padahal malam sebelumnya kami masih berkomunikasi baik-baik saja,” tuturnya.
Mendengar kabar tersebut, Anisa dan keluarganya bahkan mendatangi rumah Alfandi untuk memastikan kondisinya secara langsung.
Namun hingga kini, ia mengaku tidak mendapat penjelasan yang memuaskan terkait pembatalan mendadak tersebut.
Somasi hingga Tuntut Ganti Rugi Rp400 Juta
Selain melapor ke Propam, Anisa juga telah melayangkan somasi kepada Alfandi dan keluarganya.
Namun, menurut dia, langkah tersebut tidak mendapat respons maupun itikad baik dari pihak terlapor.
“Somasi awal sudah kami layangkan, tetapi tidak diindahkan,” katanya.
Karena merasa dirugikan secara moral dan materi, Anisa kini menuntut ganti rugi sebesar Rp400 juta.
Ia juga berharap institusi Polri memberikan sanksi tegas terhadap Alfandi.
“Saya berharap ada proses PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) terhadap anggota tersebut,” ujarnya.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik setelah kisah pembatalan pernikahan secara sepihak tersebut viral di media sosial.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
| Heboh Santriwati Melahirkan tanpa Hubungan dengan Pria, Sang Ayah: Kehendak Tuhan |
|
|---|
| Daftar Rincian Mobil Tak Bisa Isi Pertalite Mulai Juni, Pertamina Beri Klarifikasi Penting |
|
|---|
| Ada Ledakan Misterius sebelum Blackout Sumatera, Investigasi Kabel Putus Mulai Terkuak |
|
|---|
| Tiga Orang Luka akibat Wahana Kora-kora Patah di Pasar Malam Kerinci |
|
|---|
| UPDATE Pemadaman Listrik Hari Ini, Jambi Masih Sebagian, Sumbar 100 Persen Sudah Menyala |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Anisamelaporkan-calon-suaminya-yang-merupakan-anggota-Densus-88-setelah-batal-menikah.jpg)