Berita Viral
PSI Lepas Tangan, Grace Natalie Harus Hadapi Kasus Video JK Secara Pribadi
Ketua Harian DPP PSI, Ahmad Ali, menegaskan bahwa persoalan yang menimpa Grace bukanlah urusan organisasi, melainkan tanggung jawab personal.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ringkasan Berita:PSI Tak Beri Bantuan Hukum
- PSI pastikan tak beri bantuan hukum untuk Grace Natalie terkait kasus video JK.
- Grace dilaporkan bersama Ade Armando dan Abu Janda oleh 40 ormas Islam.
- Pelapor tuduh ada framing melalui potongan video ceramah yang tidak utuh.
- Ade Armando resmi mundur dari PSI agar kasus hukumnya tak seret partai.
- Kasus diproses Bareskrim Polri guna menjaga kerukunan umat beragama.
TRIBUNJAMBI.COM - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) secara resmi menyatakan tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace Natalie.
Keputusan ini diambil menyusul pelaporan hukum yang menjerat Grace terkait dugaan provokasi dan ujaran kebencian mengenai video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK).
Ketua Harian DPP PSI, Ahmad Ali, menegaskan bahwa persoalan yang menimpa Grace bukanlah urusan organisasi, melainkan tanggung jawab personal.
"Jadi secara kelembagaan kami pastikan kita tidak akan memberikan bantuan hukum secara kelembagaan kepartaian karena ini hal-hal yang harus dipertanggungjawabkan secara pribadi," ujar Ali dalam konferensi pers di Kantor DPP PSI, Jakarta Pusat, Selasa (5/5/2026).
Dugaan Framing dan Video Tidak Utuh
Grace Natalie dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Senin (4/5/2026) oleh koalisi 40 organisasi masyarakat (ormas) Islam, bersama Ade Armando dan Permadi Arya (Abu Janda).
Pelapor menuduh ketiganya membangun narasi menyesatkan melalui potongan video ceramah JK yang tidak utuh.
Menurut LBH Syarikat Islam, video yang diunggah Grace pada 13 April 2026 serta video Ade Armando di Cokro TV (9 April) dan Abu Janda (12 April) diduga melakukan framing negatif.
Baca juga: GAMKI Tak Gentar, Tetap Proses Laporan Jusuf Kalla: Kami Ingin Fairness
Baca juga: Tembakan Peringatan Pecah di Jambi, TNI AL Gagalkan Benur Senilai Rp18 Miliar
Mereka dituding memberikan konklusi bahwa JK sedang membahas ajaran Kristen terkait konsep syahid secara keliru.
Padahal, jika video ditonton secara lengkap selama 40 menit, JK justru sedang meluruskan konsep syahid yang salah di masyarakat.
"Sehingga bahwa Pak JK menyatakan bahwa cara berpikir syahid itu adalah keliru, itu salah, kalian semua masuk neraka, bukan masuk surga. Ini kan tidak disampaikan di publik, tidak utuh. Pernyataan ini terpotong," ucap perwakilan LBH Syarikat Islam, Gurun Arisastra.
Dampak Kegaduhan dan Pengunduran Diri Ade Armando
Langkah hukum ini diambil untuk meredam potensi konflik antarumat beragama di Indonesia yang selama ini sudah rukun.
Perwakilan LBH PP Muhammadiyah, Gufron, menyayangkan tindakan para terlapor yang menyinggung isu sensitif hingga memancing kegaduhan.
Sementara itu, Ade Armando telah mengambil langkah berbeda dengan menyatakan mundur sebagai kader PSI. Ade menegaskan dirinya ingin menghadapi kasus ini sendirian agar tidak membebani citra partai.
"Seandainya itu (pelaporan) yang jadi sasaran tembaknya adalah saya, ya saya tidak keberatan dan saya akan hadapi... Masalahnya, di saat yang sama, ternyata ada kelompok-kelompok atau pihak-pihak yang sengaja mengorkestrasi untuk menyerang dan menghancurkan PSI. Saya tidak terima itu," tegas Ade Armando.
Hingga saat ini, pihak kepolisian telah menerima laporan resmi dan barang bukti video untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.
DISCLAIMER
Berita ini bersifat informasi dan tidak bermaksud untuk menyinggung pihak manapun, melainkan sebagai bentuk penyampaian informasi publik.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News dan Media Sosial Facebook, Instagram dan Threads
Baca juga: Alyssa Daguise Belum Melahirkan, Pastikan Kondisi Bayi Sehat
Baca juga: Truk Terguling di Jalintim, Jalur Utama Jambi–Palembang Lumpuh Total
Baca juga: Keberadaan Ferdy Sambo Usai Putrinya Trisha Resmi Jadi Dokter Disorot, Terakhir Khutbah di Gereja
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/20260505-Wakil-Ketua-Dewan-Pembina-PSI-Grace-Natalie.jpg)